Tipu Calon Pengantin Hingga Puluhan Juta Rupiah, Pemilik Wedding Organizer Ditahan

penipuan wedding organizer
Polres Garut menahan pemilik salah satu Wedding Organizer atas dugaan penipuan dan penggelapan. (IST)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter resmi melakukan penahanan terhadap seorang pria berinisial TP (26), warga Kecamatan Cilawu. Pemilik Wedding Organizer (WO) itu ditahan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, penahanan dilakukan Kamis (3/2/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia menyampaikan, kasus ini bermula di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. “Korban, saudari Sarah, yang hendak melangsungkan pernikahan menggunakan jasa Wedding Organizer KUMAKITA milik tersangka TP,” ucapnya.

Baca Juga:Lari Mundur Bernama Anggaran di Kota Tasikmalaya!Lari dan Arah Pembangunan Kota Tasikmalaya yang Dipertanyakan! (part 4-habis)

Joko menjelaskan, korban telah memilih paket pernikahan lengkap yang meliputi Wedding Organizer, MC, make up artist, dokumentasi foto dan video, dekorasi, catering, musik, hingga wedding effect. Paket tersebut telah dibayar lunas sebesar Rp72.300.000 kepada tersangka.

Namun menjelang hari pelaksanaan pernikahan, sejumlah vendor justru menghubungi korban dan menyampaikan bahwa mereka belum menerima pembayaran dari pihak Wedding Organizer.

“Setelah ditelusuri, diketahui bahwa tersangka tidak melunasi pembayaran kepada para vendor dan menggunakan uang tersebut untuk menutup utang serta kebutuhan pribadi,” katanya.

Ia menyampaikan, kerugian materil dari kejadian ini sebesar Rp59.800.000. Pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa kuitansi pembayaran serta rekening koran dari beberapa bank yang berkaitan dengan aliran dana transaksi tersebut.

Joko mengatakan, saat ini tersangka sudah ditahan di di Mapolres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini, tersangka TP telah ditahan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa Wedding Organizer dan memastikan transparansi pembayaran, guna menghindari kejadian serupa tidak terulang lagi. (Agi Sugiana)

0 Komentar