Panen Padi Organik, Wabup Tasikmalaya Canangkan Satu Desa Satu Hektare Sawah Organik

Wabup Tasikmalaya
Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al-Ayubi didampingi Camat Manonjaya Firman Krisnawan, Kepala Desa Kamulyan Jajang Jasmara simbolis memulai prosesi panen padi organik di Kampung Lembursawah, Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kamis (5/2/2026). (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tasikmalaya H Asep Sopari Al Ayubi SP MIP menyampaikan bahwa pertanian organik merupakan salah satu solusi pertanian berkelanjutan yang sejalan dengan arah pembangunan pertanian saat ini. Diharapkan panen ini menjadi awal pengembangan pertanian organik yang lebih luas.

“Oleh karena itu, saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada panen hari ini saja, namun dapat terus dikembangkan, diperluas, dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Manonjaya,” kata Asep.

Asep juga mendorong agar ke depan minimal setiap desa memiliki satu hektare lahan yang ditanami padi organik sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pertanian yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Sementara itu, Kepala Desa Kamulyan H Jajang Jasmara menjelaskan bahwa pengembangan pertanian organik merupakan ikhtiar pemerintah desa dalam menjaga kualitas tanah sekaligus menghasilkan pangan yang lebih sehat bagi masyarakat.

“Kami berharap, keberhasilan pemuda tani di Desa Kamulyan ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Manonjaya,” ujarnya. (dik)

0 Komentar