Ia juga menyebutkan, hingga kini baru satu UPK yang telah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma), yakni UPK Sukahening. Sementara UPK lainnya masih memilih bertahan dengan skema Perkumpulan Berbadan Hukum (PBH) sesuai regulasi dan edaran pemerintah sebelumnya.
Menurutnya, Musda tidak hanya menjadi agenda pemilihan ketua, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi. Penurunan jumlah keanggotaan aktif dinilai sebagai tantangan yang harus dijawab oleh kepengurusan baru.
“Melihat kondisi saat ini, hal yang perlu ditingkatkan ke depan adalah solidaritas dan soliditas antar UPK DAPM se-Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Dalam masa persiapan Musda, asosiasi juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan pendukung, salah satunya pelatihan laporan perpajakan bagi UPK. Kegiatan ini dinilai penting seiring adanya perubahan sistem administrasi perpajakan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ke sistem Cortex.
Ia berharap, melalui Musda dan kepengurusan baru, UPK di setiap kecamatan dapat berkembang secara berkelanjutan, baik dari sisi tata kelola maupun kinerja kelembagaan.
“Mudah-mudahan dengan kepengurusan yang baru, UPK di setiap kecamatan semakin berkembang. Jangan sampai berkembang biak dalam arti bermasalah, tetapi berkembang kualitasnya,” ucapnya.
Selain penguatan organisasi, persoalan kolektabilitas dan tunggakan pinjaman juga menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara bersama oleh asosiasi ke depan. “Penanganan kolektabilitas tunggakan ini harus dicarikan solusinya secara bersama,” tandasnya. (obi)
