TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Asosiasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Kabupaten Tasikmalaya mulai mematangkan persiapan Musyawarah Daerah (Musda) sebagai agenda strategis regenerasi kepemimpinan organisasi.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Kecamatan Culamega dan diikuti perwakilan UPK dari sejumlah kecamatan, Kamis (5/2/2026).
Ketua UPK DAPM Kabupaten Tasikmalaya, Yedi Gunawan menjelaskan bahwa rakor difokuskan pada persiapan pelaksanaan Musda sekaligus pembentukan kepanitiaan pemilihan Ketua Asosiasi UPK yang baru.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Hal ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan ketua sebelumnya yang memang ditetapkan selama lima tahun,” ujarnya kepada Radar, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan, Musda menjadi forum penting untuk menentukan arah kepemimpinan asosiasi ke depan. Sesuai kesepakatan awal, Musda direncanakan digelar pada April 2026.
Namun karena waktunya berdekatan dengan Bulan Ramadan, seluruh aspek teknis dibahas lebih awal agar pelaksanaannya tetap berjalan efektif.
“Ketua Asosiasi UPK dipilih lima tahun sekali. Kebetulan tahun ini masa jabatan habis, sehingga harus dilakukan pemilihan baru. Hari ini kita bahas persiapannya,” katanya.
Terkait mekanisme pemilihan, Yudi menegaskan tidak ada persyaratan khusus yang mengikat. Pemilihan selama ini mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, meskipun opsi pemungutan suara tetap dimungkinkan.
“Siapa yang dicalonkan dan siapa yang bersedia. Kalau di akhir harus dilakukan voting, itu juga memungkinkan,” ujarnya.
Saat ini, dari total 39 UPK DAPM yang pernah ada, hanya 22 UPK kecamatan yang masih aktif tergabung dalam asosiasi. Kondisi tersebut menjadi perhatian utama dalam Musda mendatang.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Saya harap, setelah Musda nanti kita bisa merangkul kembali agar UPK yang ada tetap eksis dan solid bergabung di asosiasi,” ucapnya.
Yedi menjelaskan, berkurangnya jumlah UPK aktif dipengaruhi berbagai faktor, di antaranya fase penghentian program serta perubahan nomenklatur di wilayah perkotaan yang kini menggunakan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
“Dulu totalnya ada 31 UPK. Dalam perjalanannya, sekarang tersisa 22 yang aktif. Untuk wilayah perkotaan, istilahnya bukan UPK, melainkan BKM. UPK ini khusus PNPM Perdesaan,” paparnya.
