TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka nonaktif.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah agar warga kurang mampu tetap terlayani selama masa penyesuaian data.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menjelaskan, banyaknya kepesertaan BPJS yang tidak aktif merupakan dampak dari pelaksanaan program ground checking atau verifikasi lapangan. Program tersebut dilakukan untuk memvalidasi ulang data penerima bantuan iuran (PBI) agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Baca Juga:Lari dan Suasana Batin Warga Kota Tasikmalaya (Part 3)Pelari Muda MAN 1 Tasikmalaya, Muhammad Yazid Anwar, Borong Medali dan Amankan Tiket Porprov 2026
Menurutnya, verifikasi dilaksanakan sepanjang 2025 dengan melibatkan ratusan petugas yang diterjunkan langsung ke desa-desa. Sebanyak 351 petugas dikerahkan untuk melakukan pengecekan di 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya.
“Mereka turun langsung ke lapangan berkoordinasi dengan aparat desa. Petugas yang ditugaskan pun sudah melalui proses seleksi, sehingga hasil verifikasi ini dapat dipercaya,” ujar Cecep.
Ia menambahkan, dalam proses pendataan tentu ada kemungkinan perbedaan atau deviasi. Namun secara statistik, kesalahan data masih dapat ditoleransi jika tidak lebih dari lima persen. Jika selisihnya terlalu besar, maka perlu evaluasi ulang.
Cecep juga menekankan pentingnya digitalisasi data kependudukan di setiap desa. Menurutnya, desa perlu memiliki sistem data terpadu atau dashboard digital yang diperbarui secara berkala, sehingga perubahan jumlah penduduk, kelahiran, kematian, hingga kondisi sosial ekonomi bisa terpantau secara real time.
“Kalau dulu dicatat manual di buku, sekarang harus memanfaatkan teknologi digital agar datanya selalu mutakhir,” katanya.
Data hasil ground checking tersebut kemudian diserahkan dan diperbarui secara berkala ke Kementerian Sosial. Masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5, yakni kelompok ekonomi terbawah, tetap menjadi prioritas penerima jaminan kesehatan PBI-JK maupun PBI yang ditanggung pemerintah daerah.
“Data terakhir diperbarui pada Desember 2025. Kalau masih ada kekeliruan, tentu akan kita sempurnakan lagi,” ucapnya.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Borong Piala, Sabet Gelar Juara Umum Penegak se-Jawa Barat di Ajang Ekspresi ke-16Lari yang Berubah Makna di Kota Tasikmalaya! (Part 1)
Sementara itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang menyesatkan terkait penonaktifan BPJS. Ia menegaskan, penyesuaian status dilakukan berdasarkan hasil verifikasi bersama antara pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), bukan keputusan sepihak.
