Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menyatakan pihaknya mendukung penuh pembentukan Perda Ketahanan Keluarga. Menurutnya, regulasi tersebut penting sebagai dasar hukum perlindungan anak secara komprehensif.
“Perda ini sangat baik dan dibutuhkan. Nanti akan kami kaji lebih lanjut bersama DPRD. Mudah-mudahan bisa segera ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.
Dengan adanya aturan khusus tersebut, diharapkan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Tasikmalaya dapat ditekan, sekaligus memperkuat peran keluarga sebagai benteng utama perlindungan generasi masa depan. (ujg)
