Indikator lainnya adalah akses layanan kesehatan esensial (Indikator 3.8.1 SDGs). Ini mengukur proporsi populasi yang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, mencakup kesehatan ibu dan anak, penyakit menular, penyakit tidak menular, serta kapasitas layanan.
Kemudian perlindungan risiko finansial (Indikator 3.8.2 SDGs). Indikator ini mengukur sejauh mana penduduk terlindungi dari beban biaya berobat. Ini mencakup penurunan proporsi rumah tangga yang mengalami pengeluaran kesehatan katastrofik (miskin karena biaya pengobatan).
Terakhir, ketersediaan fasilitas dan SDM kesehatan. Ini adalah rasio ketersediaan fasilitas kesehatan, obat esensial, serta tenaga medis (dokter, perawat, spesialis) yang memadai bagi penduduk.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Borong Piala, Sabet Gelar Juara Umum Penegak se-Jawa Barat di Ajang Ekspresi ke-16Lari yang Berubah Makna di Kota Tasikmalaya! (Part 1)
Namun, capaian status UHC itu belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Dari ratusan ribu warga yang terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan, hanya sekitar 51 persen yang tercatat aktif. Bahkan, dari total peserta yang menjadi tanggungan pemerintah daerah, kini tersisa sekitar 59 ribu orang dengan status aktif. Itu pun hanya berlaku hingga Juni 2026.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran tentang banyaknya warga kurang mampu yang belum benar-benar terlindungi saat membutuhkan layanan kesehatan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh, menilai persoalan tersebut terlihat dari masih adanya keluarga pasien yang takut berobat karena memikirkan biaya.
Seperti yang terjadi di RSUD KHZ Musthafa belum lama ini. Ada keluarga miskin asal Sodonghilir yang hendak berobat namun berniat membawa pulang pasien lantaran khawatir tidak mampu membayar pengobatan. Meski pada akhirnya, pasien itu tetap dilayani. Pihak rumah sakit tetap memberikan layanan medis sesuai prosedur. Pihak rumah sakit juga telah memberikan klarifikasi mengenai dugaan penolakan pasien asal Sodonghilir tersebut.
“Tidak ada pasien yang ditelantarkan. Semua tetap dilayani terlebih dahulu. Kalau ada keluarga ingin membawa pulang, itu lebih karena ketakutan soal biaya,” ujar Asep.
Ia menegaskan, rumah sakit wajib memprioritaskan tindakan medis tanpa melihat latar belakang ekonomi pasien. Urusan administrasi dan pembiayaan, kata dia, dapat diselesaikan belakangan karena pelayanan kesehatan menyangkut aspek kemanusiaan.
“Pasien harus ditangani dulu. Jangan sampai ada yang tertunda hanya karena administrasi,” tegasnya.
