Trotoar Masih Jadi Arena Rintangan, Guru SLB Soroti Akses Disabilitas di Kota Tasikmalaya

aksesibilitas penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya
Guru SLB, Aris Rahman MPd, saat menunjukkan papan nama braille kepada siswa tuna netra. Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Secara regulasi, kewajiban penyediaan fasilitas ramah disabilitas sudah jelas.

Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 mengatur jalur landai, toilet aksesibel, guiding block bagi tunanetra, hingga kemudahan akses bangunan dan ruang publik.

Namun hingga 2026, implementasinya masih seperti pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai.

Di tengah keterbatasan itu, inisiatif justru lahir dari dunia pendidikan.

Kepala SLB ABC Lestari Kota Tasikmalaya, Aris Rahman, menciptakan Papan Penamaan Ruangan Braille agar tunanetra dapat mengenali ruangan secara mandiri.

Baca Juga:Harus Kredensialing Ulang Gara-gara Ventilator, Kendala RSUD Dewi Sartika Belum Terkoneksi dengan BPJSPesan Bubur Berujung Bogem, Warga Tamansari Kota Tasikmalaya Polisikan Oknum Driver Ojol 

“Papan ini penting supaya tunanetra bisa menemukan ruangan yang tepat, entah di kafe, bank, atau rumah sakit. Mereka punya hak yang sama untuk mandiri,” ujarnya.

Inovasi tersebut bahkan telah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM sejak 2021.

Namun penerapannya masih sangat terbatas.

Hingga kini, papan braille itu baru digunakan secara konsisten di Kampus UPI Tasikmalaya.

“Itu yang baru saya lihat betul-betul dipakai. Padahal seharusnya ruang publik lain juga bisa,” katanya.

Ketika guru SLB sudah berinovasi, ruang publik justru masih sibuk menata pot bunga dan tiang.

Aksesibilitas di Kota Tasikmalaya pun seolah masih menjadi slogan, bukan jalur yang benar-benar bisa dilalui. (ayu barokah barokah)

0 Komentar