Untuk penindakan pelanggaran, Satlantas menerapkan kombinasi sistem elektronik dan manual.
“Sebanyak 20 persen penindakan dilakukan secara elektronik dengan ETLE portable dan hand held. Sedangkan 5 persen dilakukan secara manual,” jelas Riki.
Penindakan manual difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan lalu lintas, seperti penggunaan knalpot brong, pengendara di bawah umur, serta sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Dengan ramp check ini, Satlantas berharap perjalanan masyarakat di Kota Tasikmalaya tak hanya sampai tujuan, tapi juga sampai dengan selamat—tanpa perlu menguji nyali sopir dan penumpang di jalanan. (rezza rizaldi)
