Harus Kredensialing Ulang Gara-gara Ventilator, Kendala RSUD Dewi Sartika Belum Terkoneksi dengan BPJS

RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya belum terkoneksi BPJS
Bangunan RSUD Dewi Sartika di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya yang berlokasi di Kecamatan Kawalu sudah berdiri hampir dua tahun.

Namun hingga kini rumah sakit tersebut belum bisa melayani pasien BPJS Kesehatan dan masih terbatas pada pasien umum.

Staf Ahli Wali Kota Tasikmalaya Bidang Kemasyarakatan, Uus Supangat, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada pemenuhan persyaratan kerja sama dengan BPJS Kesehatan yang harus disesuaikan dengan regulasi terbaru.

Baca Juga:Pesan Bubur Berujung Bogem, Warga Tamansari Kota Tasikmalaya Polisikan Oknum Driver Ojol Tersangka Eksploitasi Terancam Penjara 10 Tahun: Kuasa Hukum Kurang Puas, Polisi Penuhi Berkas Arahan Jaksa

“Secara operasional rumah sakit sudah berjalan, tapi memang baru melayani pasien umum karena belum kerja sama dengan BPJS. Untuk kerja sama itu ada persyaratan tertentu yang harus dilengkapi,” kata Uus, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, penyesuaian regulasi baru menuntut rumah sakit memenuhi standar pelayanan dari berbagai aspek, mulai dari peralatan medis hingga tenaga kesehatan.

“Ada beberapa hal yang harus segera diperbarui, baik dari aspek peralatan medis maupun tenaga kesehatan. Semuanya orientasinya ke pelayanan,” ujarnya.

Uus menambahkan, proses kredensialing ulang dengan BPJS Kesehatan sebenarnya sudah dijadwalkan.

Namun RSUD Dewi Sartika masih perlu melengkapi sejumlah syarat teknis sebelum bisa resmi terhubung dengan sistem BPJS.

“Kredensialing (proses evaluasi, verifikasi, dan penilaian kompetensi, lisensi, serta kelayakan fasilitas) itu harus dilakukan ulang karena ada ketentuan baru. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” katanya.

Ia menekankan pentingnya dukungan dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, mengingat RSUD Dewi Sartika saat ini belum berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Baca Juga:Ramp Check Bus di Kota Tasikmalaya, Satlantas Pastikan Armada Tak Sekadar Jalan Tapi Juga Layak JalanFortuner Tabarakan dengan Ojol di Kota Tasikmalaya, Diduga Pengemudi Mobil Mengantuk 

“Yang punya peran besar sekarang adalah Dinas Kesehatan. Perlu mendorong secara maksimal agar rumah sakit ini lewat direkturnya bisa memenuhi kebutuhan peralatan medis yang menjadi syarat kerja sama BPJS,” tuturnya.

Uus menyebutkan, salah satu kendala teknis yang tersisa adalah pengadaan alat ventilator.

Alat ini menjadi syarat penting dalam proses kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Informasinya tinggal satu saja, ventilator. Memang harganya ratusan juta. Tapi bagi pemerintah, ini bukan soal mahal atau tidak, melainkan manfaatnya untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Ia mengakui proses pengadaan alat kesehatan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus melalui tahapan administrasi dan akuntabilitas anggaran.

0 Komentar