TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pemeriksaan tes urine narkoba serta pengecekan aplikasi judi online pada HP milik seluruh pegawai di Kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah konkret untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kedisiplinan aparatur penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh pegawai menjalankan tugas sesuai dengan norma hukum dan etika yang berlaku.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jimmy Didi Setiawan SH MH, menjelaskan bahwa pemeriksaan narkoba dilakukan melalui tes urine terhadap seluruh pegawai. Sementara itu, pemeriksaan aplikasi judi online dilakukan dengan pengecekan langsung pada perangkat komunikasi pribadi pegawai, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan etika.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Pelaksanaan kegiatan ini, terang Jimmy, merupakan wujud komitmen kejaksaan dalam mendukung program pemerintah terkait pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba serta praktik judi online, khususnya di lingkungan aparatur sipil negara dan aparatur penegak hukum.
“Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya bebas dari penyalahgunaan narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun,” terang Jimmy.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan bentuk pengawasan internal. Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan aparatur kejaksaan yang bersih, berintegritas, serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Nikodemus Damanik SH MH, menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, seluruh pegawai yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan aplikasi judi online pada perangkat gadget milik pegawai.
“Hasil ini menunjukkan komitmen dan kesadaran seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga marwah institusi serta menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Niko. (dik)
