CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Ciamis pada awal tahun 2026 ini sangat terbatas. Hingga akhir Januari kemarin, baru ada satu paket pengadaan saja, yaitu penataan Rest Area Karangkamulyan senilai Rp978 juta.
“Awal tahun ini minim lelang pengadaan, sama halnya tahun 2024 dan 2025 terkena refocusing anggarannya. Biasanya ramai pengadaan pada November -Desember,” ujar Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ciamis, Dadi Supyadi.
Pengadan barang, semua menggunakan e-katalog. Konstruksi? Hampir semua tender. Penunjukan langsung masih ada. Nominalnya naik, dari Rp200 juta (2025) menjadi Rp400 juta di tahun ini (2026).
Baca Juga:Lari yang Berubah Makna di Kota Tasikmalaya! (Part 1)Gelorakan Kedisiplinan, 93 Sekolah Ikuti LKBB Grilya Mustofa Nasional di MAN 1 Tasikmalaya
Tender bisa saja gagal jika evaluasi tidak memenuhi syarat atau tidak ada penawaran masuk. Salah HPS juga bisa bikin batal.
“Seperti gagal tender awal tahun ini lelang jasa konsultan, karena dibatalkan SKPD,” katanya.
Evaluasi? Tidak pandang UMKM atau PT. Kualifikasi tetap jadi ukuran.
“Kita evaluasi kualifikasi persyaratan selain penawarannya,” katanya.
Sistem SPSE lengkap: ada daftar hitam penyedia. Sebelum menetapkan pemenang, pokja mengecek status di LKPP. Aman, transparan, tapi apakah cepat? Apakah manfaatnya sampai ke masyarakat?
Awal tahun ini, pengadaan di sejumlah daerah terlihat lambat. Ribuan paket? Banyak yang masih di layar. Warga menunggu. Infrastruktur? Layanan kesehatan? Semua masih janji. (Fatkhur Rizqi)
