Tutup Dapur MBG Bermasalah di Kabupaten Tasikmalaya, KMRT Soroti Banyak yang Belum Berizin Sudah Beroperasi

MBG Kabupaten Tasikmalaya
Perwakilan mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) menyampaikan aspirasi dan tuntutan di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/1/2026). (Dik Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menyampaikan tuntutan keras terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (30/1/2026).

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah daerah agar segera mengambil langkah tegas dengan menutup unit penyelenggara MBG yang dinilai menyalahi aturan serta tidak profesional dalam pelaksanaannya.

Audiensi diterima langsung oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di antaranya Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III, Ketua Komisi IV, serta perwakilan Forkopimda. Namun demikian, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi salah satu sorotan utama dalam tuntutan mahasiswa dilaporkan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Ketua KMRT Ahmad Ripa menyampaikan terdapat tiga tuntutan utama yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pertama, KMRT mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap infrastruktur pendukung pelaksanaan program MBG di Kabupaten Tasikmalaya yang dinilai bersifat mendesak.

Kedua, KMRT meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI untuk menutup seluruh Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tasikmalaya yang belum melengkapi perizinan resmi, namun sudah beroperasi menjalankan program MBG.

“Termasuk mendesak penutupan SPPG se-Kabupaten Tasikmalaya. KMRT menilai lembaga tersebut tidak menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan dan distribusi,” ungkap Ripa.

Selain persoalan perizinan, KMRT juga menyoroti temuan di lapangan terkait menu MBG yang dinilai masih berada di bawah standar gizi yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dikhawatirkan tidak sejalan dengan tujuan utama program MBG dalam meningkatkan kualitas gizi peserta didik.

Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut agar pemerintah tetap memperhatikan nasib serta kesejahteraan guru honorer di tengah besarnya pengalokasian anggaran untuk program MBG.

Dalam aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya tersebut, pimpinan dan anggota dewan menyatakan menerima serta menampung seluruh tuntutan yang disampaikan oleh KMRT.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi ke pemerintah pusat, khususnya Badan Gizi Nasional.

0 Komentar