BANJAR, RADSIK – Rencana penyesuaian atau pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menegaskan kebijakan tersebut belum ditetapkan dan masih menunggu sejumlah tahapan, termasuk komunikasi publik dan persetujuan pemerintah pusat.
Kepala BPKPD Kota Banjar, Ian Rakhmawan, mengatakan penyesuaian tunjangan memiliki tahapan dan timeline yang harus dilalui untuk menentukan sektor mana saja yang bakal terdampak.
Baca Juga:Gelorakan Kedisiplinan, 93 Sekolah Ikuti LKBB Grilya Mustofa Nasional di MAN 1 TasikmalayaLogay, Nama yang Terlalu Banyak Gaya!
“Terkait penganggaran, akan diarahkan kemana-mananya nanti akan dikomunikasikan kembali antara TAPD dengan anggota DPRD. Tapi realisasinya nanti di anggaran perubahan,” ucapnya, Jumat (30/1/2026).
Ian menyampaikan apresiasi atas kelegowoan pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar yang bersedia dilakukan penyesuaian tunjangan perumahan dan transportasi. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada anggota dewan, karena sebelumnya ASN dan PPPK juga telah lebih dulu merasakan penyesuaian.
“Mengenai angka atau besaran penyesuaian nanti dikoordinasikan kembali. Karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan menggelar rapat komunikasi publik atau public hearing untuk menampung masukan dari DPRD dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang menangani standar pelayanan minimal (SPM).
Rencananya, hasil pemotongan tunjangan tersebut akan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik. Di antaranya perbaikan kontainer sampah yang rusak dan peningkatan layanan SPM. Namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Tambahan yang diajukan berupa masukan-masukan nanti didiskusikan lagi, mana saja yang harus kita dahulukan (masuk prioritas) dampak situasi seperti saat ini,” ujarnya.
Ian mengakui hingga saat ini penyesuaian tunjangan belum dilakukan karena masih menunggu hasil komunikasi publik. Penetapan kebijakan tersebut baru akan dilakukan setelah melalui proses uji publik, kemudian disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditetapkan melalui kebijakan wali kota.
Baca Juga:Wajah Baru Pengurus PAC PDIP Tamansari, Imam Mulyana Isi Kursi SekretarisKiai Miftah Fauzi Membaca Ulang Kota Tasikmalaya!
Sebelumnya, seluruh anggota DPRD Kota Banjar telah menyatakan kesepakatan atas rencana penyesuaian tunjangan perumahan dan transportasi yang bersumber dari APBD.
Pj Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengatakan pemotongan tunjangan pimpinan dan anggota dewan akan dialokasikan untuk perbaikan kendaraan dan kontainer sampah milik Dinas Lingkungan Hidup.
