Ruang Usaha di Pantai Pangandaran Dibatasi Zonasi

Pantai pangandaran, jasa usaha sewa, zonasi
Salah satu kuda sewaan yang ditempatkan di kawasan wisata Pantai Pangandaran, Kamis (29/1/2026)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Pantai Pangandaran diisi oleh berbagai pelaku usaha penunjang pariwisata dari mulai jasa sampai perdagangan. Pemkab merancang zonasi untuk membagi area aktivitas usaha mereka.

Di samping para pedagang, para pelaku usaha lain di kawasan Pantai Pangandaran di antaranya yakni perahu wisata, ATV, kuda, sewa papan selancar dan jenis lainnya. Selama mereka leluasa melakukan aktivitas usaha tanpa pembatasan area dan lapak.

Sejurus dengan itu, Pemkab Pangandaran menilai keleluasaan mereka membuat kawasan wisata Pantai Pangandaran menjadi tidak tertata. Sehingga muncul wacana pembagian zona bagi masing-masing pelaku usaha.

Baca Juga:MK Menegaskan Pers Bukan Objek Pidana Instan!Panggilan untuk Jiwa Petarung di Kota Tasikmalaya! Boxing Van Java Segera Digelar di Dadaha

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran Dadan Sugista mengatakan, pihaknya telah membahas hal tersebut dengan organisasi atau himpunan pengusaha wisata di Pantai Pangandaran. Kesepakatan pun sudah dibangun dengan beberapa ketua kelompok usaha wisata, soal zonasi aktivitas dan juga larangan di Pantai Pangandaran.

“Diantaranya dengan kelompok usaha sewa boogie board dan ban, kemudian ATV dan juga pengusaha sewa kuda,” katanya kepada Radar, Kamis (29/1/2026).

Untuk pengusaha sewa boogie board dan ban, disepakati jumlahnya mencapai 250 pedagang. Sementara zonasinya dari Hotel Menara Laut sampai dengan Malabar.

“Nah diluar wilayah tersebut, tidak boleh lagi ada pedagang yang menyewakan boogie dan ban kepada wisatawan,” jelasnya.

Untuk pengusaha sewa ATV dan motor, sudah ada kesepakatan agar tidak boleh lagi ada aktifitas di tepi pantai, karena membahayakan wisatawan. “Boleh ke pantai, hanya dari pos 5 sampai dengan beach strip Susi. Itupun hanya Weekday, sementara di Weekend tidak bisa,” katanya.

Ia mengatakan, pada libur Nataru masih ada ATV dan motor trail kecil yang masuk ke pantai. Namun dari mulai saat ini dipastikan tidak akan bisa.

Sementara untuk zonasi sewa kuda, ucap dia, dari pos 3 ke arah barat. Sementara ke arah timur tidak diperbolehkan. “Tapi kemarin masih ada pengusaha sewa kuda yang beda kelompok, masih belum sepakat berkaitan dengan zonasi itu,” jelasnya.

Baca Juga:Ketika Mas Wapres dan Mas Wali ke Pasar "Becek" Kota TasikmalayaLBH Ansor Jawa Barat: Kriminalisasi Kebijakan, Ancaman bagi Tata Kelola Negara!

Karena belum dibuat payung hukum dan baru kesepakatan, jika ada pengusaha yang melanggar tidak akan disanksi. “Jadi belum bisa diberikan sanksi, paling hanya bentuk teguran saja, kalau kedepanya bisa saja dibuat ketetapan atau perbup,” katanya.(den)

0 Komentar