KPAD Kota Tasikmalaya Pasang Alarm Digital: Childhood Grooming Makin Lincah, Anak Jangan Jadi Korban Konten

pencegahan childhood grooming di Kota Tasikmalaya
Pertemuan KPAD dengan Diskominfo Kota Tasikmalaya, Rabu (30/1/2026). Istimewa for radar tasikmalaya 
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Ancaman childhood grooming di ruang digital kian mengkhawatirkan. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tasikmalaya menggelar diskusi khusus membahas bahaya kekerasan dan eksploitasi anak di dunia maya, Jumat (30/1/2026).

Pertemuan yang berlangsung pukul 13.30 WIB itu membedah berbagai modus kejahatan digital seperti cybergrooming, sextortion, hingga eksploitasi anak dalam konten kreator yang belakangan kerap viral.

KPAD menilai ruang digital kini bukan hanya tempat hiburan, tapi juga ladang jebakan bagi anak-anak yang lengah.

Baca Juga:Korban Kasus Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya Masih Trauma, Kuasa Hukum: Akan Membuat Laporan BaruWarga Cipedes Sulap Selokan Jadi Kolam Lele, Upaya Lawan Inflasi dari Drainase Kota Tasikmalaya

Komisioner KPAD Kota Tasikmalaya Ajat Sudrajat menegaskan, perlindungan anak tak bisa dikerjakan sendirian.

“Perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah, orang tua, pendidik, dan masyarakat. Terutama menghadapi kekerasan berbasis digital yang makin canggih,” ujarnya.

Menurut Ajat, anak-anak—terutama Gen-Z—harus dibekali rambu-rambu bermedia digital agar mampu memilah konten yang bermanfaat dan menjauhi konten negatif yang berpotensi merugikan serta membahayakan.

“Gen-Z harus bisa menyesuaikan diri dengan isi konten yang berdampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai ruang digital jadi ruang gelap yang menjebak masa depan mereka,” katanya.

Diskominfo Kota Tasikmalaya pun menyatakan siap memperkuat literasi digital dan menyebarluaskan informasi edukatif melalui kanal resmi pemerintah sebagai langkah pencegahan dini.

Dalam rekomendasinya kepada Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya, KPAD menyoroti meningkatnya kasus sextortion dan child grooming, yakni manipulasi anak untuk mengirim data pribadi, foto, atau video, yang kemudian dijadikan alat pemerasan.

KPAD juga mencermati maraknya konten kreator yang diduga mengeksploitasi anak demi popularitas.

Baca Juga:8 Kandidat Bakal Calon Rektor Unsil Bertarung Perebutkan 35 Suara, ini Nomor UrutnyaUPTD PPA Ogah Disebut Ikut Manggung: Jangan Sampai Kasus Eksploitasi Anak Jadi Arena Saling Klaim

Sebagai respons, KPAD mengusulkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, penguatan regulasi daerah melalui surat edaran atau peraturan kepala daerah tentang perlindungan anak di ruang digital, serta pembentukan Satgas Perlindungan Anak di Ruang Digital lintas sektor.

Satgas ini diharapkan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Diskominfo, DP3A, kepolisian, kejaksaan, hingga unsur masyarakat untuk melakukan pencegahan, edukasi publik, dan respon cepat terhadap kasus viral.

0 Komentar