TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Komisi IV, Aang Munawar menanggapi terkit unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pengelolaan serta penentuan prioritas kebijakan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam orasinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dan sorotan terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum tertangani secara optimal oleh Disdikbud.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Beberapa isu krusial yang disampaikan mahasiswa antara lain terkait pengadaan tas sekolah yang dinilai tidak transparan, kondisi sejumlah bangunan sekolah yang masih memprihatinkan, hingga dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) yang disebut-sebut membebani para guru.
Menanggapi hal tersebut, Aang Munawar menegaskan bahwa isu dugaan pungli terhadap guru harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka hal itu sudah masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum dan harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika benar ada pungutan kepada guru, itu tidak bisa dibiarkan. Ini sudah masuk ranah hukum dan harus ditindak secara tegas,” ujar Aang.
Namun demikian, Aang juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Ia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya untuk segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik apabila isu tersebut hanya sebatas opini atau belum memiliki dasar yang kuat.
“Kalau itu hanya opini, maka Kepala Dinas Pendidikan harus segera mengklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kegaduhan dan gejolak di tengah masyarakat,” katanya.
Aang berharap, dengan adanya respons cepat dan transparan dari Disdikbud, kepercayaan publik terhadap pengelolaan sektor pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya dapat tetap terjaga, sekaligus mencegah polemik yang berkepanjangan. (ujg)
