TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana pembangunan 32 ruas jalan berstatus kabupaten yang dibiayai dari pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), BUMN di bawah Kementerian Keuangan, mendapat sorotan serius DPRD.
Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya menegaskan proses lelang harus berjalan transparan dan kualitas pekerjaan wajib terjamin.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya bersama Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPU-TRPP-LH), yang membahas perkembangan pinjaman daerah untuk pembangunan ruas jalan tersebut.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa, menekankan bahwa transparansi dalam lelang menjadi hal mutlak karena proyek tersebut bersumber dari dana pinjaman daerah.
Menurut Gumilar, Komisi III tidak mempersoalkan perusahaan mana yang akan memenangkan tender, sepanjang prosesnya terbuka dan hasil pekerjaannya berkualitas.
“Kami tidak melihat siapa nanti yang akan memenangkan lelang. Tidak tahu si A, si B atau si C. Dekat atau tidak dengan bupati atau tidak, yang penting kita minta uang hasil berhutang ini benar-benar kualitasnya bagus, sesuai dan dapat dioptimalkan untuk membangun ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya,” dorong Gumilar.
Ia mengingatkan agar penggunaan dana pinjaman daerah dilakukan secara clean and clear, tanpa praktik nepotisme maupun penyalahgunaan anggaran.
“Jangan merasa dekat dengan bupati atau masuk tim jangan seperti itu. Kalau memang pekerjaan bagus dan berkualitas dari pemenang tender, walaupun dikatakan perusahaannya dekat dengan kepala daerah, tidak menjadi masalah,” jelas Gumilar.
Selain itu, Komisi III juga mendorong pemerintah daerah untuk memberdayakan perusahaan lokal Kabupaten Tasikmalaya, selama mampu memenuhi standar kualitas pekerjaan yang ditetapkan.
“Tapi kalau kualitasnya dibawah standar, meskipun pengusahanya asli Tasikmalaya atau lokal buat apa dipakai, jangan dipakai. Karena kita membutuhkan pekerjaan pembangunan itu bukan untuk satu tahun, tapi lima tahun kedepan,” kata dia.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III pada prinsipnya meminta kejelasan progres pinjaman daerah sekaligus mengingatkan agar pembangunan 32 ruas jalan dilaksanakan secara transparan, optimal, dan berorientasi pada mutu konstruksi.
