“Kita berusaha agar pelayanan BPJS ini hadir di Dewi Sartika. Termasuk syarat-syarat yang sedang diseleksi. Ada beberapa yang sudah dites untuk BPJS, tapi masih ada yang harus dipenuhi,” kata Viman usai menghadiri pra-musrenbang Kecamatan Cipedes, Rabu (28/1/2026).
Viman menjelaskan, salah satu indikator yang cukup sulit dipenuhi adalah pengadaan alat kesehatan sesuai standar rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan, khususnya ventilator.
“Indikator yang sulit itu pengadaan alat. Kalau dokter spesialisnya sudah ada. Jadi pengadaan alat terkait ventilator. Itu harus sesuai standar,” ujarnya.
Baca Juga:Korban Kasus Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya Masih Trauma, Kuasa Hukum: Akan Membuat Laporan BaruWarga Cipedes Sulap Selokan Jadi Kolam Lele, Upaya Lawan Inflasi dari Drainase Kota Tasikmalaya
Ventilator disebut sebagai alat krusial yang wajib tersedia dan memenuhi spesifikasi tertentu agar rumah sakit dapat terhubung dengan sistem layanan BPJS.
Ia kembali menegaskan, tanpa dukungan alat kesehatan yang memenuhi standar, proses kerja sama belum bisa diselesaikan meskipun dokter spesialis telah tersedia.
“Karena dokter spesialisnya sudah ada di sana. Tinggal alatnya, salah satunya ventilator,” ucapnya.
Perbedaan penekanan antara DPRD dan pemerintah daerah inilah yang kini menjadi titik krusial. DPRD menyebut persoalan ada pada dokter spesialis, sementara pemerintah daerah menilai masalah utama justru pada alat kesehatan.
Situasi ini membuat publik Kota Tasikmalaya bertanya-tanya: yang kurang sebenarnya dokter atau alat, atau koordinasi yang belum sinkron?
DPRD berharap rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan bisa membuka tabir persoalan secara utuh, agar layanan BPJS Kesehatan di RSUD Dewi Sartika tidak terus terjebak dalam labirin syarat administratif. (ayu sabrina barokah)
