BPJS Kesehatan Masih Mandek di RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya, DPRD Panggil yang Bertanggung Jawab

layanan BPJS Kesehatan di RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya belum berjalan
Kondisi bagian dalam bangunan RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Layanan BPJS Kesehatan di RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya kembali tersendat tanpa kepastian.

Rumah sakit yang dibangun untuk memperluas akses kesehatan warga itu hingga kini belum juga bisa melayani pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya pun angkat suara. Komisi IV berencana memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk dimintai penjelasan soal hambatan yang membuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan masih jalan di tempat.

Baca Juga:Korban Kasus Eksploitasi Anak di Kota Tasikmalaya Masih Trauma, Kuasa Hukum: Akan Membuat Laporan BaruWarga Cipedes Sulap Selokan Jadi Kolam Lele, Upaya Lawan Inflasi dari Drainase Kota Tasikmalaya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, H Yadi Mulyadi, menyebut salah satu kendala utama terletak pada pemenuhan syarat teknis, khususnya ketersediaan dokter spesialis.

“RS Dewi Sartika terkendala dengan dokter spesialis yang belum tersedia. Sehingga BPJS agak terkendala,” ujar Yadi kepada Radar, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan, keberadaan dokter spesialis merupakan syarat mutlak dalam kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Karena salah satu syarat kerja sama dengan BPJS adalah adanya dokter spesialis,” katanya.

Menurut Yadi, kondisi ini tidak boleh terus dibiarkan berlarut-larut. RSUD Dewi Sartika sejak awal dibangun sebagai rumah sakit daerah yang diharapkan bisa memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Namun realitas di lapangan justru sebaliknya: gedung sudah berdiri, layanan BPJS masih sebatas janji.

“Jangan sampai masyarakat terus bingung harus ke mana kalau butuh rujukan BPJS,” ujarnya.

Atas dasar itu, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi yang dinilai lebih cepat dan realistis.

Baca Juga:8 Kandidat Bakal Calon Rektor Unsil Bertarung Perebutkan 35 Suara, ini Nomor UrutnyaUPTD PPA Ogah Disebut Ikut Manggung: Jangan Sampai Kasus Eksploitasi Anak Jadi Arena Saling Klaim

“Nanti kita minta rapat dengan Dinkes untuk mencari solusi supaya RS Dewi Sartika bisa kerja sama dengan BPJS,” kata Yadi.

Ia menambahkan, DPRD akan meminta penjelasan secara detail mengenai hambatan yang selama ini terjadi. Sebab, menurut penuturan Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, kendala utama justru bukan pada dokter spesialis.

“Nanti kita konfirmasi ke Dinkes dalam rapat dengar pendapat,” ucapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengakui bahwa pemerintah daerah masih berupaya memenuhi berbagai persyaratan teknis yang ditetapkan BPJS Kesehatan. Menurutnya, proses pemenuhan standar fasilitas dan sarana medis masih berjalan dan menjadi penyebab utama layanan BPJS belum dapat dioperasikan di RSUD Dewi Sartika.

0 Komentar