Menurut Epi, saat ini pihaknya menunggu arahan dari Polres terkait kebutuhan pendampingan lanjutan, baik psikologis maupun sosial.
“Kebutuhan penyidikan apa, nanti kita siapkan bersama. Supaya tidak jadi blunder,” jelasnya.
Menanggapi pemberitaan yang menyudutkan dirinya secara personal, Epi menyebut fokus seharusnya tetap pada perlindungan korban, bukan pada konflik antar lembaga.
Baca Juga:Handphone dan Dua Akun Medsos Jadi Barang Bukti Kasus Eksploitasi Anak di Kota TasikmalayaKuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak Bongkar Fakta Lain: UPTD PPA Kota Tasikmalaya Tak Pernah Dampingi
“Bukan soal saya dibela atau tidak. Kita harus kembali ke pokok persoalan, yaitu korban,” tegasnya.
Ia mengingatkan kembali agar penanganan kasus tidak berubah menjadi “panggung ke panggung”.
“Kalau semua berlomba tampil, itu bukan penyelesaian. Panggungnya sudah ada, Taman Jingga dan kuasa hukumnya sudah bergerak. Kita dorong itu,” ucapnya.
Ke depan, UPTD PPA akan memperkuat langkah preventif dan persuasif melalui kerja sama dengan lembaga mitra untuk mencegah kasus serupa terulang di Kota Tasikmalaya.
“Langkah kami lebih ke pencegahan dan edukasi, agar perbuatan yang sama tidak terjadi lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum korban M Naufal Putra SH menyebut seluruh korban justru ditangani oleh NGO, bukan oleh UPTD PPA.
Pernyataan itu memantik perdebatan soal sejauh mana kehadiran negara dalam kasus dugaan eksploitasi anak yang kini ditangani Polres Tasikmalaya Kota.
Baca Juga:Karena Endorse Rp500 Ribu! Kasus SL Menunggu P21: dari Konten ke Berkas Kejaksaan Kota TasikmalayaSekolah Swasta di Kota Tasikmalaya Terancam “Puasa Anggaran”, Bantuan Provinsi Jawa Barat 2026 Nol Rupiah
Di Kota Tasikmalaya yang dikenal religius dan ramah anak, polemik ini menyisakan satu ironi: perlindungan korban nyaris berubah menjadi adu klaim, sementara luka korban masih menunggu pulih. (rezza rizaldi)
