TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mulai mengimplementasikan sistem tilang elektronik berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Uji coba teknologi penegakan hukum modern ini dilaksanakan di kawasan pusat kota dan langsung menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Kepala Satuan Lalulintas Polres Tasikmalaya, AKP Ajat Sudrajat, mengatakan bahwa penerapan ETLE Handheld merupakan bagian dari langkah transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, sekaligus mengikuti kebijakan nasional yang telah diterapkan di sejumlah wilayah lain.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Uji coba ETLE Handheld sudah kami laksanakan, khususnya di kawasan pusat kota. Mekanismenya sama seperti yang sudah berjalan di beberapa polres lainnya,” ujar AKP Ajat, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, pada tahap awal, penerapan sistem ini masih bersifat terbatas dan baru difokuskan di satu titik strategis wilayah perkotaan. Meski demikian, hasil uji coba menunjukkan masih rendahnya tingkat kepatuhan sebagian pengendara terhadap aturan keselamatan berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan uji coba, kami masih banyak menemukan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran didominasi oleh pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman,” jelasnya.
AKP Ajat menerangkan, ETLE Handheld berbeda dengan ETLE statis yang mengandalkan kamera tetap di persimpangan jalan. Sistem Handheld bersifat mobile dan dioperasikan langsung oleh petugas di lapangan dengan metode car hunting, menggunakan perangkat khusus untuk merekam pelanggaran secara real time.
Adapun sasaran utama ETLE Handheld meliputi pelanggaran yang sulit terpantau kamera statis, seperti tidak memakai helm, melawan arus lalu lintas, parkir di lokasi terlarang, hingga pelanggaran kasat mata lainnya.
Meski masih dalam tahap uji coba sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, penindakan sudah mulai diberlakukan bagi pengendara yang terbukti melanggar.
Ke depan, Satlantas Polres Tasikmalaya akan terus melakukan evaluasi sebelum memperluas penerapan ETLE Handheld ke wilayah lain.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
“Kami berharap dengan penerapan ETLE Handheld ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran maupun kecelakaan di jalan dapat ditekan,” pungkasnya. (ujg)
