Sekolah Swasta di Tasikmalaya Kritisi Format Baru BPMU, Khawatir Bantuan Tidak Digunakan untuk Pendidikan

Sekolah Swasta Kritisi Skema BPMU
Gedung MK Al-Huda Sariwangi terlihat megah, Kamis (29/1/2026). (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengubah skema dan menghentikan penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta pada tahun anggaran 2026 menuai keberatan dari kalangan sekolah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Dalam skema baru tersebut, Pemprov Jabar mengalihkan anggaran BPMU yang sebelumnya disalurkan ke sekolah menjadi bantuan beasiswa yang langsung diberikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu. Kebijakan ini mendapat respons serius dari para kepala SMK di Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala SMK Al-Huda Sariwangi sekaligus Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Tasikmalaya, Dr H Ahmad Sopandi MPd, menjelaskan bahwa BPMU untuk SMK sebenarnya tidak sepenuhnya dihapus, melainkan dialihkan skemanya oleh Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

“Bantuan pemerintah provinsi yang tadinya per siswa Rp 600 ribu sekarang anggarannya ke siswa miskin Rp 3,6 juta pertahun untuk satu orang siswa. Jadi skemanya sekarang langsung disalurkan ke penerimanya atau siswa,” ungkap Ahmad.

Namun demikian, menurut Ahmad, perubahan skema tersebut menimbulkan persoalan bagi sekolah swasta. Pasalnya, ketika bantuan disalurkan langsung kepada siswa, tidak seluruhnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan di sekolah.

“Kalau sudah diterima siswa biasanya sekolah berat untuk meminta, jadi bukan dihilangkan total tapi dialihkan atau skemanya diubah bantuan pendidikan menengah universal ini,” terang Ahmad.

Ia menambahkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SMA dan SMK tetap tersedia. Akan tetapi, BPMU bagi sekolah swasta tidak lagi disalurkan ke sekolah, melainkan langsung kepada siswa miskin.

“Ya tentu dengan berubahnya skema BPMU ini akan berpengaruh kepada operasional honor untuk guru honorer. Pasti ada pengaruhnya, karena memang peruntukan sekolah tadinya untuk biaya honor guru juga,” paparnya.

Ahmad menilai, jika sekolah swasta harus menyiasati kondisi tersebut dengan menaikkan iuran SPP, hal itu justru akan semakin memberatkan.

“Kalau swasta menaikan SPP sepertinya akan berat, jangankan dinaikan, yang sekarang aja minat siswa sekolah ke SMK sulit. Apalagi kalau SPP naik,” jelasnya.

0 Komentar