Kuasa Hukum Korban Eksploitasi Anak Bongkar Fakta Lain: UPTD PPA Kota Tasikmalaya Tak Pernah Dampingi

UPTD PPA Kota Tasikmalaya tidak mendampingi korban eksploitasi anak
Kuasa Hukum Korban, M Naufal Putra SH dari NP Law Office. istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Kasus Masih Bisa BertambahTerkait perkembangan perkara, Naufal memastikan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan memperjuangkan hak-hak korban.

“Kami akan melindungi hak korban dan mengawal proses hukum sampai selesai,” katanya.

Ia mengungkapkan, selain kasus eksploitasi anak yang sudah naik ke penyidikan, terdapat laporan lain terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:Karena Endorse Rp500 Ribu! Kasus SL Menunggu P21: dari Konten ke Berkas Kejaksaan Kota TasikmalayaSekolah Swasta di Kota Tasikmalaya Terancam “Puasa Anggaran”, Bantuan Provinsi Jawa Barat 2026 Nol Rupiah

“Senin kemarin sudah masuk laporan baru dugaan pelecehan. Sekarang masih tahap penyelidikan, apakah akan dinaikkan atau tidak, itu kewenangan penyidik,” bebernya.

Namun pengungkapan korban lain masih menghadapi kendala, mulai dari trauma psikologis hingga bukti percakapan yang sudah dihapus.

“Banyak korban masih takut, masih trauma. Ada juga chat yang sudah dihapus, tidak ada saksi. Itu kendala kami,” katanya.

Naufal menegaskan, meski baru satu pasal yang dikenakan kepada tersangka, pihaknya berharap penyidik bisa mengembangkan perkara ke unsur pidana lain.

“Mudah-mudahan bisa dikembangkan ke unsur pelecehan seksual. Karena di luar sana masih ada korban lain yang butuh keadilan,” harapnya.

Ia mengakui proses hukum akan memakan waktu, sehingga saat ini fokus utama adalah perlindungan korban.

“Kami fokus dulu pada perlindungan korban. Soal pasal tambahan, itu nanti berkembang di penyidikan,” katanya.

Baca Juga:Mahasiswa Tuding Wali Kota Tasikmalaya Anti Kritik, Audiensi Molor Tanpa KepastianPetani Milenial Panen Cabai di Bungursari, Wakil Wali Kota Tasikmalaya: Harapan Baru dari Ladang Merah

Kasus ini menjadi ironi di Kota Tasikmalaya yang mengusung citra religius dan ramah anak.

Ketika negara seharusnya hadir di barisan depan, justru NGO yang bekerja di garis terdepan.

“Yang bergerak cepat bukan lembaga negara, tapi lembaga masyarakat,” ucap Naufal.

Di tengah slogan zero tolerance dan ruang digital yang katanya diawasi, para korban justru berlindung di luar kantor pemerintah.

Kasus ini menegaskan satu hal: di Kota Tasikmalaya, perlindungan anak masih lebih banyak hidup di ruang solidaritas ketimbang di meja birokrasi. (rezza rizaldi)

0 Komentar