Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar sepakat dilakukan pemotongan terhadap tunjangan perumahan dan transportasi yang bersumber dari APBD (Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah).
Pj Ketua sementara DPRD Kota Banjar Sutopo mengatakan pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota dewan digunakan untuk perbaikan kendaraan maupun kontainer sampah milik Dinas Lingkungan Hidup.
“Semua anggota DPRD Kota Banjar sepakat bahwa anggaran yang dipotong, itu digunakan untuk perbaikan kontainer sampah yang rusak parah,” ucapnya, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:Gelorakan Kedisiplinan, 93 Sekolah Ikuti LKBB Grilya Mustofa Nasional di MAN 1 TasikmalayaLogay, Nama yang Terlalu Banyak Gaya!
Rencana pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD, akan digunakan untuk melayani masyarakat. Salah satunya perbaikan kontainer yang rusak berat.
Rencana pemotongan tersebut belum ditetapkan karena harus dilakukan harmonis ditingkat provinsi dan Kemendagri (Kementerian dalam negeri).
“Untuk pelaksanaannya kita tidak tahu kapan, karena ranahnya itu ada di eksekutif. Kita hanya diminta untuk melakukan pemotongan, bahasa halusnya penyesuaian,” ujarnya.
Salah satu anggota DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati mengaku menerima keputusan tersebut demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami sepakat (semua anggota DPRD Kota Banjar) dan menerima pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
