TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upaya pencegahan pelanggaran hukum sejak dini terus dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar.
Kali ini, puluhan siswa SMPN 1 Salawu mendapat pembekalan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilaksanakan oleh jaksa dari Seksi Intelijen, Kamis (29/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, para siswa mendapatkan materi dengan tema kenali hukum jauhi hukuman. Program ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum kepada pelajar agar mampu membentengi diri dari berbagai potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Nikodemus Damanik SH MH, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari edukasi hukum sejak dini kepada generasi muda.
Dia menyebutkan, program Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah kejaksaan untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
“Kami ingin memberikan edukasi hukum sejak dini agar para siswa memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Diharapkan mereka dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum dan turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ungkap Niko.
Dia menambahkan, materi yang disampaikan tidak hanya terkait pengenalan hukum secara umum, tetapi juga mencakup tugas pokok dan fungsi Kejaksaan RI, pencegahan kenakalan remaja dan bullying, pencegahan kekerasan seksual, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta bahaya judi online yang kini semakin marak di kalangan remaja.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan siswa mampu memahami peran hukum dalam kehidupan sehari-hari dan menjauhi segala bentuk perbuatan yang berpotensi melanggar hukum.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Salawu Deden Kurniawan menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, inisiatif kejaksaan ini sangat penting dalam membangun karakter dan kesadaran hukum peserta didik.
“Jadi mereka dapat menjadi generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab. Dan dapat mengaplikasikannya dilingkungannya,” ujarnya. (dik)
