JAKARTA, RADARTASIK.ID – Upaya pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat mendapat apresiasi melalui ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan atas komitmen mereka dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah yang dinilai berhasil memastikan masyarakat di wilayahnya memperoleh jaminan layanan kesehatan melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan sinergi berbagai pihak dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan yang adil dan merata. Menurutnya, Program JKN berperan penting sebagai instrumen negara dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga:Sharp Perkuat SDM Masa Depan Lewat Program Pendidikan Vokasi Sharp ClassSajikan Chinese Food Bercita Rasa Lokal, Ta Wan Restaurant Resmi Buka di Plaza Asia Tasikmalaya
Ia mengungkapkan, hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Angka tersebut bahkan melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Ghufron menegaskan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pencapaian tersebut, terutama dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keberlangsungan kepesertaan aktif melalui kebijakan dan dukungan anggaran daerah. Komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dinilai mampu memperluas perlindungan kesehatan secara lebih merata.
Sejalan dengan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator penting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi tolok ukur pencapaian target SDGs 3.8, dengan sasaran mencakup seluruh penduduk pada 2030.
Selain meningkatkan akses layanan kesehatan, capaian UHC juga berdampak pada kesejahteraan sosial. Ghufron menyebutkan, riset LPEM FEB UI tahun 2025 menunjukkan bahwa daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
Peningkatan cakupan kepesertaan turut mendorong tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari, menandakan semakin terbukanya akses layanan bagi masyarakat.
