Selain itu, Komisi IV DPRD juga meninjau sebaran penerima program revitalisasi untuk memastikan pemerataan bantuan antarwilayah. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan rekomendasi bagi dinas terkait, baik untuk pelaksanaan program tahun berjalan maupun perencanaan ke depan.
Asep menyebutkan, besaran bantuan revitalisasi yang diterima sekolah bervariasi, bergantung pada tingkat kebutuhan. Satu sekolah ada yang menerima bantuan mulai dari Rp 400 juta hingga Rp 1,5 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp 1 miliar per sekolah.
“Yang jelas kita memastikan program dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ini tepat sasaran bagi sekolah yang benar-benar membutuhkan seperti ruang kelas rusak atau tidak mempunyai WC, perpustakaan atau lainnya, yang jelas kualitasnya sesuai,” paparnya.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Ia menegaskan agar tidak terjadi kesalahan sasaran dalam pelaksanaan program revitalisasi. Sekolah-sekolah dengan kondisi rusak parah dan tidak layak harus menjadi prioritas utama penerima bantuan.
“Jangan sampai program revitalisasi ini salah sasaran. Ada sekolah rusak parah, malah tidak mendapatkan bantuan dan tidak tersentuh. Sementara sekolah yang tidak membutuhkan atau belum layak mendapatkan bantuan malah mendapatkan revitalisasi. Jadi yang sekolah rusak parah dan tidak layak harus menjadi skala prioritas,” tandasnya. (dik)
