Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Dibanjiri Kritik, Isu Pungli dan Kesejahteraan Guru Mencuat

Kantor Disdikbud Banjir Kritik
Kantor Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya dipenuhi kritik dari spanduk dan karton, Selasa 27 Januari 2026. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

“Surat edaran itu sudah jelas mengatur larangan pungli dan gratifikasi. Kami meyakini secara institusi hal tersebut tidak terjadi,” tegasnya.

Namun demikian, Edi tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang bertindak di luar sepengetahuan dinas. Jika ditemukan praktik semacam itu, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan kebijakan resmi Disdikbud.

“Kalaupun ada oknum yang melakukan pungutan liar, itu di luar sepengetahuan dinas. Justru dengan adanya peringatan dan kritik seperti ini, kami berharap semua pihak bisa kembali ke jalur yang benar,” ujarnya.

Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona

Ia juga mengimbau kepada para guru atau pihak yang merasa dirugikan agar segera melakukan konfirmasi dan melaporkan secara resmi jika ada pihak yang mengatasnamakan dinas.

“Silakan lakukan tabayun dan konfirmasi. Jika memang ada yang mengatasnamakan Disdikbud, kami siap menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (ujg)

0 Komentar