KAI Akan Cek Status Aset Jalan di Kebon Kalapa Hegarsari Kota Banjar

jalan kebon kalapa kota banjar
Sejumlah pengendara sepeda motor saat melintas di jalan Lingkungan Kebon Kelapa, Selasa sore (27/1/2026). (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Jalan Lingkungan RW 07 Kebon Kelapa Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman disebut berdiri di aset milik PT KAI. Hal itu yang menyebabkan pemerintah tidak bisa melakukan perbaikan.

Dikonfirmasi terkait itu, Manager Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan akan memastikan terlebih dulu status kepemilikan aset.

“Terkait hal tersebut kami harus memastikan terlebih dahulu kepemilikan lahan tersebut (jalan lingkungan RW 07 Kebon Kelapa),” ucapnya Rabu (28/1/2026) melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga:Logay, Nama yang Terlalu Banyak Gaya!Wajah Baru Pengurus PAC PDIP Tamansari, Imam Mulyana Isi Kursi Sekretaris

Kuswardoyo menjelaskan, jika memang lahan tersebut milik KAI, maka pihaknya akan memastikan pemanfaatannya oleh siapa. Kemudian untuk kepentingan apa.

“Kami juga harus memastikan pemanfaatannya oleh siapa dan untuk kepentingan apa. Intinya harus ada kejelasan terlebih dahulu terkait status asetnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Banjar Asep Daddy Iskandar mengatakan terkait jalan lingkungan saat ini bukan lagi kewenangannya.

“Terkait jalan lingkungan saat ini kewenangannya bukan di kami lagi, apalagi berdiri di aset (lahan) bukan milik kota,” ucapnya Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, jika jalan tersebut berdiri di aset milik PT KAI tentu untuk perbaikannya tidak bisa dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.

“Kita tidak tahu, jalan lingkungan itu dibangun oleh siapa. Karena itu ada (jalannya) sudah lama, apalagi itu berdiri di aset milik PT KAI,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar