BANJAR, RADARTASIK.ID – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar sepakat dengan pemotongan (penyesuaian) tunjangan perumahan dan transportasi yang bersumber dari APBD (Alokasi Pendapatan Belanja Daerah).
Pj Ketua sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengaku sepakat pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota dewan, dan anggarannya digunakan untuk perbaikan kendaraan maupun kontainer sampah milik Dinas Lingkungan Hidup.
“Semua anggota DPRD Kota Banjar sepakat bahwa anggaran yang dipotong itu digunakan untuk perbaikan kontainer sampah yang rusak parah,” ucapnya, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga:Logay, Nama yang Terlalu Banyak Gaya!Wajah Baru Pengurus PAC PDIP Tamansari, Imam Mulyana Isi Kursi Sekretaris
Menurutnya, pemotongan untuk ketua dewan cukup besar. Hanya saja dia tidak menjelaskan persentasenya. Akan tetapi diperkiraan tunjangan perumahan mencapai Rp8 jutaan.
Kemudian untuk pemotongan tunjangan transportasi mencapai Rp7 jutaan, sehingga total keseluruhan pemotongan sekitar Rp15 jutaan per bulan.
Sementara untuk wakil ketua, pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi di bawah ketua dewan. Sedangkan bagi anggota dewan besaran pemotongannya di bawah wakil ketua dewan.
“Untuk anggota dewan itu karena di bawah dari kabupaten kota yang lain, mungkin untuk pemotongannya seadanya (dibawah wakil ketua), tapi itu juga belum final,” jelasnya.
Rencana pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD akan digunakan untuk melayani masyarakat. Salah satunya perbaikan kontainer yang rusak berat.
Rencana pemotongan tersebut belum ditetapkan karena harus dilakukan harmonisasi di tingkat provinsi dan Kemendagri (Kementerian dalam negeri).
“Untuk pelaksanaannya kita tidak tahu kapan, karena ranahnya itu ada di eksekutif. Kita hanya diminta untuk melakukan pemotongan, bahasa halusnya penyesuaian,” ujarnya.
Baca Juga:Kiai Miftah Fauzi Membaca Ulang Kota Tasikmalaya!Gansa Persada MAN 1 Tasikmalaya Raih Juara 3 Paduan Suara Priangan Timur
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Banjar Rossi Hernawati mengaku menerima keputusan tersebut demi memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kami sepakat (semua anggota DPRD Kota Banjar) dan menerima pemotongan tunjangan perumahan dan transportasi,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris DPRD Kota Banjar Dedi Suryadi mengatakan pemotongan tunjangan belum ditetapkan melalui peraturan wali kota dan harus dilakukan uji publik (public hearing).
“Terkait penyesuaian-nya juga berdasarkan kemampuan keuangan daerah, belum final karena belum dilakukan public hearing,” ujarnya.
