Polres Tasikmalaya Kota Naikkan Kasus Konten “Pacar Bayaran” ke Sidik, Gelar Perkara Menunggu Waktu 

kasus konten pacar bayaran di Kota Tasikmalaya naik penyidikan
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra saat memberikan keterangan terkait pekembangan terbaru kasus content creator di kantornya, Selasa (27/1/2026) sore. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

“Yang pasti sekarang kita lagi telaah dan kita teliti,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang content creator berinisial SL asal Tasikmalaya diperiksa Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota terkait konten “pacar bayaran” yang melibatkan anak di bawah umur.

Saat ini, yang bersangkutan masih berstatus saksi.

Kasus tersebut mengarah pada dugaan eksploitasi anak dan pelecehan, dengan fokus pada penggunaan anak di bawah umur sebagai objek konten digital.

Baca Juga:Konten Pacar Bayaran di Kota Tasikmalaya Masuk Child Grooming, UPTD PPA: Ada Penawaran dan PelajarDiperiksa Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Content Creator “Pacar Bayaran” Masih Berstatus Saksi

Kini, di Kota Tasikmalaya, drama viral tak lagi diukur dari jumlah like dan view, melainkan dari kelengkapan keterangan saksi dan pasal yang menunggu di balik layar.

Konten boleh trending, tapi hukum tetap punya jadwal tayang sendiri.

Proses hukum masih berjalan dan seluruh pihak tetap dilindungi asas praduga tak bersalah. (rezza rizaldi)

0 Komentar