“Karena buat apa sewa diteruskan, sementara P2B MOK-nya sudah tutup. Kecuali Pemda Ciamis mau memanfaatkan gedung bekas P2B MOK tersebut untuk program lainnnya,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini belum ada pemanfaatan apa pun terhadap bangunan tersebut. Jika perjanjian sewa tidak diakhiri, Pemda Ciamis dinilai berpotensi mengalami kerugian.
“Karena barangkali harus bayar terus biaya sewa kepada Pemdes Cihaurbeuti. Akan tetapi tidak dilakukan pemanfaatan gedungnya, sehingga bisa merugi nantinya,” katanya. (riz)
