Konten Pacar Bayaran di Kota Tasikmalaya Masuk Child Grooming, UPTD PPA: Ada Penawaran dan Pelajar

konten pacar bayaran di Kota Tasikmalaya masuk child grooming
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

UPTD PPA, lanjut Epi, akan bergerak sesuai kebutuhan yang diminta penyidik, seperti pendampingan psikolog, konselor, atau layanan kesehatan.

“Kalau dari penyidik bilang perlu psikolog atau konselor, baru kami masuk sesuai kompetensi. Tidak kebawa arus, tidak cari panggung,” tambahnya.

Ia menegaskan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor, baik ke kepolisian, lembaga bantuan hukum, maupun ke UPTD PPA.

Baca Juga:Diperiksa Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Content Creator “Pacar Bayaran” Masih Berstatus SaksiJika Bukan kepada Wali Kota Tasikmalaya, Guru Harus Mengadu ke Siapa?

“Kami bangga sekarang masyarakat lebih peduli. Apalagi kalau korbannya dari keluarga menengah ke bawah, itu perlu pendampingan serius,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, konten “pacar bayaran” yang sempat viral di media sosial Kota Tasikmalaya kini tengah diproses hukum oleh Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Seorang content creator telah diperiksa sebagai saksi, dan penyidik mengarah pada dugaan eksploitasi anak serta child grooming.

Kini, di Kota Tasikmalaya, kamera ponsel tak lagi sekadar alat berburu viral. Ia telah naik kelas menjadi barang bukti.

Like dan view tak lagi dihitung algoritma, tapi ditakar dengan pasal. Tren konten boleh berganti, namun hukum memastikan: anak bukan komoditas. (rezza rizaldi)

0 Komentar