Diperiksa Unit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Content Creator “Pacar Bayaran” Masih Berstatus Saksi

content creator pacar bayaran diperiksa Polres Tasikmalaya Kota
Kuasa hukum SL, Agung Firdaus SH saat dimintai keterangan di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (27/1/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Riuh konten “pacar bayaran” yang sempat gaduh di jagat media sosial Kota Tasikmalaya kini benar-benar turun panggung.

Bukan lagi di layar ponsel, melainkan di ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Seorang content creator berinisial SL asal Tasikmalaya menjalani pemeriksaan, Selasa (27/1/2026), terkait konten yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:Jika Bukan kepada Wali Kota Tasikmalaya, Guru Harus Mengadu ke Siapa?Kasus “Pacar Bayaran” Anak di Kota Tasikmalaya Mengarah ke Eksploitasi, Polisi Siapkan Gelar Perkara

Kamera yang dulu memburu like, kini harus berhadapan dengan berita acara pemeriksaan.

Kuasa hukum SL, Agung Firdaus SH, mengatakan kliennya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Sekarang prosesnya baru tahap pemanggilan sebagai saksi. Belum ada penetapan status tersangka. Kalau nanti ada pengembangan, baru kami konfirmasi lagi,” ujar Agung kepada Radar, Selasa (27/1/2026).

Menurut Agung, perkara yang diselidiki mengarah pada dugaan pelecehan atau child grooming karena anak dijadikan objek konten di media sosial.

“Kalau saya lihat, ini masuk ke isu pelecehan atau child grooming. Anak diangkat jadi konten di medsos. Untuk langkah hukum, kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Unit PPA,” katanya.

Ia menegaskan pihaknya masih menunggu perkembangan penyelidikan sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Nanti kalau sudah ada langkah-langkah hukum berikutnya, baru bisa kami sampaikan,” tambahnya.

Baca Juga:Tanpa BPJS, RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Terancam Cepat Bangkrut Diterpa Krisis Kepercayaan Publik Kontingen Seni Kota Tasikmalaya Tantang 20 Negara di Thailand, Diky Candra: Berani Tampil Tulus

Agung menyebut pemeriksaan terhadap kliennya berlangsung cukup lama, sejak sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore hari, dengan jumlah pertanyaan yang tidak sedikit.

“Pertanyaannya lumayan banyak. Saya tidak hitung, tapi lebih dari sepuluh,” ucapnya.

Ia juga memastikan kliennya kooperatif sejak awal proses hukum berjalan.

“Kooperatif. Bahkan sebelum saya dampingi, yang bersangkutan datang sendiri ke Unit PPA,” katanya.

Saat ini, laporan yang ditangani polisi baru satu kasus.

“Setahu saya baru satu laporan. Fokus dulu ke laporan yang ada. Kalau ada korban lain yang mau melapor dan punya bukti, silakan langsung ke Unit PPA,” ujar Agung.

Terkait kemungkinan media sosial atau platform digital dilaporkan pihaknya, Agung menyebut tidak mengarah ke sana.

0 Komentar