TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pasar Cikurubuk, pasar tradisional terbesar di Kota Tasikmalaya, kini tak hanya sepi pembeli, tetapi juga dipenuhi papan bertuliskan “disewakan” dan “dijual”.
Ironisnya, kios-kios itu merupakan aset pemerintah daerah yang secara aturan tak boleh diperjualbelikan.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Resik 1 mencatat sekitar 1.500 kios dan los dalam kondisi tidak aktif.
Baca Juga:Tanpa BPJS, RSUD Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Terancam Cepat Bangkrut Diterpa Krisis Kepercayaan Publik Kontingen Seni Kota Tasikmalaya Tantang 20 Negara di Thailand, Diky Candra: Berani Tampil Tulus
Fenomena ini menyingkap dua persoalan sekaligus: pasar yang kian ditinggal pedagang dan lemahnya kendali pengelolaan aset daerah.
Kepala UPTD Pasar Resik 1, Deri Herlisana, membenarkan kondisi tersebut.
Ia menyebut pihaknya sedang menyiapkan verifikasi terhadap kios dan los yang tutup sebagai langkah awal penataan ulang.
“Langkah pertama verifikasi kios dan los yang tutup, apakah mau dilanjut atau tidak. Supaya nanti penataan pedagang bisa terakomodir semuanya,” ujar Deri kepada Radar Tasikmalaya, Senin (26/1/2026).
Kios-kios kosong itu, kata Deri, akan diprioritaskan untuk menampung pedagang yang saat ini berjualan di luar bangunan pasar.
Harapannya, ruang kosong bisa kembali bernyawa dan kawasan luar pasar tidak lagi semrawut.
Namun persoalan Pasar Cikurubuk tak berhenti di kursi dan rolling door yang tertutup.
Infrastruktur pasar juga disebut menjadi pekerjaan rumah besar, sementara anggaran di APBD Kota Tasikmalaya dinilai belum cukup mengobati luka lama.
Baca Juga:DPRD Sentil Inspektorat Kota Tasikmalaya: Pengawasan Itu Bukan Seni Salah PahamDugaan Child Grooming Content Creator Menggema di Kota Tasikmalaya, RKI: Anak Bukan Bahan Konten
“Dengan keterbatasan APBD, tahun 2026 kami akan mengusulkan bantuan ke provinsi dan pusat. Tentunya dengan persiapan administrasi dan dokumen yang diperlukan,” katanya.
Terkait kritik DPRD Kota Tasikmalaya yang menyebut Dinas KUMKM Perindag dan UPTD ikut bertanggung jawab atas sepinya pasar, Deri memilih membela diri.
Menurutnya, lesunya Pasar Cikurubuk bukan semata kesalahan pengelola, melainkan akibat perubahan pola belanja masyarakat.
“Yang banyak tutup itu komunitas pakaian dan sandal. Dampaknya dari pasar online dan toko modern yang menjual komoditas sama berdampingan dengan pasar tradisional. Bukan karena UPTD atau dinas,” tegasnya.
UPTD, lanjut Deri, mengklaim sudah melakukan berbagai terobosan, mulai dari pelatihan pemasaran digital hingga kolaborasi dengan platform dagang daring.
