BANJAR, RADARTASIK.ID – Layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar sempat terhenti selama sepekan. Hal itu karena terkendala proses system full cycle yang terintegrasi dengan pusat.
Selain itu, proses uji kir juga sempat terkendala akibat sarana prasarana, berupa komputer dan peranti lainnya. Sejauh ini, peralatannya masih menggunakan yang lama.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Banjar Anton Yuliantono mengatakan, belum memiliki aplikasi full cycle secara mandiri. Masih menginduk ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Juga:Wajah Baru Pengurus PAC PDIP Tamansari, Imam Mulyana Isi Kursi SekretarisKiai Miftah Fauzi Membaca Ulang Kota Tasikmalaya!
“Sehingga, layanan uji kir tidak maksimal karena kurangnya fasilitas berupa peranti pendukung untuk mengakses aplikasi tersebut,” ucapnya Senin (26/1/2026). Dia menyebut kabupaten/kota lainnya sudah memiliki aplikasi full cycle secara mandiri ditambah peranti pendukung sudah memadai.
Meski masih terkendala peranti jadul, layanan uji kir mulai beroperasi kembali. Namun, pemohon uji kir harus bersabar. Sebab prosesnya lama karena loading.
Pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab proses uji kir harus melalui aplikasi full cycle.
“Kita sudah coba buka (aplikasi-nya), walaupun masih banyak kendala tapi mulai tahapan pendaftaran, uji smoke, tester sudah bisa dilakukan meski prosesnya lama,” katanya.
Lamanya proses karena peranti pendukung yang masih ketinggalan zaman.
“Di kita tidak ada anggaran, sehingga tidak punya server dan peranti pendukung lainnya,” ujarnya.
Pihaknya akan mengajukan anggaran di APBD perubahan tahun 2026 untuk mendukung layanan pengujian kendaraan bermotor tersebut.
“Di APBD murni tahun 2026 tidak terealisasi untuk anggaran pemeliharaan alat uji itu karena dicoret. Semoga nanti dapat dukungan anggaran untuk mendukung layanan uji kir secara maksimal,” ujarnya. (Anto Sugiarto)
