TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan akan mendalami berbagai keluhan masyarakat terkait keberadaan jaringan kabel fiber optik yang dinilai semrawut di sejumlah wilayah, termasuk di sepanjang Jalan Raya Tasikmalaya–Garut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tabroni, mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat mengenai kondisi kabel fiber optik yang terpasang tidak tertata dengan baik. Keluhan tersebut mencakup kabel yang menjuntai rendah, saling melilit, hingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Semua keluhan masyarakat terkait kabel fiber optik akan kami dalami. Saat ini kami sedang mengumpulkan data dan laporan sebagai bahan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Dadang, Senin 26 Januari 2026.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki regulasi khusus berupa peraturan daerah (Perda) yang secara spesifik mengatur penataan dan pengawasan jaringan fiber optik. Meski demikian, Satpol PP tetap berupaya melakukan pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami menyadari bahwa penindakan akan lebih maksimal jika didukung aturan hukum yang kuat. Untuk sementara, penanganannya masih sebatas laporan dan koordinasi sesuai bidang yang menangani persoalan fiber optik,” jelasnya.
Dadang menegaskan, pengawasan terhadap keberadaan jaringan fiber optik tetap dilakukan secara berkala. Dari hasil pemantauan sementara, ditemukan beberapa titik yang dinilai bermasalah, baik dari sisi kerapihan pemasangan maupun aspek keselamatan.
“Intinya, semua akan kami dalami. Keluhan masyarakat, termasuk kabel fiber optik yang semrawut di wilayah Cikadongdong, juga persoalan menara atau tower, menjadi perhatian kami,” katanya.
Sementara itu, kesemrawutan jaringan kabel internet di sepanjang jalur utama Tasikmalaya–Singaparna terus menuai sorotan masyarakat. Selain dinilai merusak estetika kawasan yang merupakan gerbang ibu kota Kabupaten Tasikmalaya, kondisi tersebut juga dianggap berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan.
Kondisi ini semakin terlihat pasca perbaikan jalan provinsi Tasikmalaya–Singaparna yang dilakukan pada akhir tahun 2025 lalu. Setelah peningkatan kualitas jalan rampung, penataan kabel fiber optik justru belum dilakukan secara menyeluruh, sehingga keberadaannya tampak semakin tidak teratur.
