PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Keramba Jaring Apung (KJA) yang sempat memicu perdebatan di Pantai Timur Pangandaran, ternyata masih ada hingga saat ini. KJA tersebut berada di perairan Pantai Timur, tidak jauh dari kawasan Cagar Alam Pangandaran..
Keberadaan proyek KJA oleh pihak swasta beberapa waktu lalu, sempat mendapat penolakan para pelaku usaha wisata water sport, karena dianggap mengganggu aktivitas wisata.
Namun, disana juga terdapat KJA yang dimiliki oleh UNPAD, digunakan untuk kebutuhan riset. Mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti, sempat turun gunung untuk menolak keberadaan KJA tersebut.
Baca Juga:MK Menegaskan Pers Bukan Objek Pidana Instan!Panggilan untuk Jiwa Petarung di Kota Tasikmalaya! Boxing Van Java Segera Digelar di Dadaha
Jeje menyatakan, saat ini pihaknya masih berpegang pada komitmen awal yang sudah disepakati bersama UNPAD, saat pertemuan beberapa waktu lalu.
Dalam kesepakatan itu, pihak ketiga UNPAD hanya diperbolehkan memasang KJA yang kini sudah terpasang dan tidak melakukan perluasan.
“Komitmen saya dengan UNPAD dulu, adalah pihak UNPAD hanya memasang KJA yang sekarang ini dan tidak mengganggu aktivitas wisata,” ucapnya kepada Wartawan Minggu (25/1/2026).
Kata dia, keberadaan KJA itu pun tidak boleh mengganggu aktivitas nelayan maupun kegiatan pariwisata. Intinya, seluruh aktivitas di wilayah Pangandaran harus berjalan selaras.
“Di Pangandaran ini kan ada laut, ada aktivitas nelayan, dan ada aktivitas pariwisata. Itu harus sinkron dan tidak saling mengganggu,” katanya.
Ia pun menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah sebelum menjalankan kegiatan apapun.”Tidak boleh karena kewenangan pusat atau provinsi, lalu ujug-ujug ada kegiatan di daerah tanpa komunikasi yang baik. Itu tidak boleh,” katanya.
Menurutnya, Pantai Timur Pangandaran merupakan satu ikon pariwisata daerah khususnya untuk wahana water “Terkait KJA ini, kami masih berpegang pada hasil pertemuan dengan UNPAD, di antaranya luas KJA hanya sekitar 2.000 meter persegi dan tidak ada perluasan kembali,” ungkapnya.
Baca Juga:Ketika Mas Wapres dan Mas Wali ke Pasar "Becek" Kota TasikmalayaLBH Ansor Jawa Barat: Kriminalisasi Kebijakan, Ancaman bagi Tata Kelola Negara!
Soal KJA ini sempat ramai pada pertengahan tahun, atau tepatnya pada bulan Juli 2026 lalu. Saat itu sempat dideklarasikan penolakan KJA Pantai Timur.(Deni Nurdiansyah)
