JAKARTA, RADARTASIK.ID – Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi menghadiri 8th APCAT (Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control) Summit yang digelar di JW Marriott, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Forum internasional tersebut dihadiri sejumlah perwakilan negara, kepala daerah dan pemangku kebijakan untuk membahas penguatan kebijakan kesehatan, khususnya pengendalian tembakau, melalui kolaborasi lintas sektor dan wilayah.Viman mengatakan, kehadirannya dalam forum itu sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam memperkuat kebijakan kawasan tanpa rokok.
Ia menegaskan, Kota Tasikmalaya telah memiliki regulasi yang jelas terkait pengendalian tembakau.
Baca Juga:Dugaan Child Grooming Content Creator Menggema di Kota Tasikmalaya, RKI: Anak Bukan Bahan Konten Kasus Konten Viral di Tasikmalaya Masuk Pendalaman, Polisi: Terlapor Akui Posting Video Seragam Sekolah
“Kami hadir di Jakarta, ini adalah diskusi tentang mengatur tembakau. Di Kota Tasikmalaya, Perda Kawasan Tanpa Rokok sudah ada sejak 2018. Peraturan wali kotanya juga sudah diluncurkan pada 2025,” ujar Viman.Ia menjelaskan, implementasi kebijakan tersebut diperkuat melalui program prioritas Tasik GEMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif.
Program ini tidak hanya membatasi penggunaan rokok konvensional, tetapi juga rokok elektronik.“Di dalamnya bagaimana kita membatasi penggunaan tembakau, baik konvensional maupun elektronik. Display rokok di supermarket harus ditutup, disertai edukasi dan kontrol rutin keliling di setiap supermarket,” katanya.Lebih lanjut, Viman menekankan pentingnya semangat kolektif dalam menggerakkan masyarakat hidup sehat.
Pemkot Tasikmalaya, kata dia, menginisiasi keterlibatan ASN sebagai motor perubahan di tengah masyarakat.“Pekan kedua dan pekan keempat kita inisiasikan ASN PHBS ke warga. Ada senam, lari, edukasi bahaya rokok, dikolaborasikan dengan cek kesehatan gratis,” jelasnya.Menurut Viman, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan pengendalian rokok, termasuk di tingkat keluarga dan lingkungan terkecil.“Di kampung-kampung masih ada pojok rokok, di mana kebiasaan merokok di dalam rumah harus dikurangi. Hak masyarakat yang tidak merokok sering kali dilanggar di rumah,” ucapnya.Ia menambahkan, peran PKK sebagai stakeholder strategis dapat diperkuat melalui pendekatan digitalisasi untuk pengawasan dan penyuluhan kepada masyarakat.“Kita komitmen bersama di acara ini lewat gerakan kolektif. Mari batasi penggunaan rokok untuk generasi emas 2045 ke depan yang sehat,” pungkasnya.(firgiawan)
