Gedung P2B Ciamis yang Terbengkalai, Pembangunannya Menghabiskan 810 Juta

Gedung pusat pemasaran ciamis
Gedung Pusat Pemasaran Bersama Kabupaten Ciamis untuk menjual kerajinan, makanan olahan dan sandang di Jalan Nasional Cihaurbeuti, Minggu (18/1/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

“Kalau dari dinas bayar sewa tanah milik Desa Cihaurbeuti pernah dua tahunan lalu. Karena sekarang belum perpanjangan sewa kerja sama dengan desa dan belum ada anggaran juga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ujang menegaskan pentingnya koordinasi pemanfaatan bangunan P2B MOK. Menurutnya, apabila terdapat aktivitas pemanfaatan seperti mini market atau usaha lainnya, Pemerintah Desa Cihaurbeuti seharusnya menyampaikan pemberitahuan kepada DKUKMPP.

“Walaupun tanahnya milik desa, akan tetapi harusnya bangunan P2B milik pemerintah Kabupaten Ciamis, mestinya ada pemberitahuan adanya mini market menggunakan fasilitas bangunan P2B. Akan tetapi, DKUKMPP Ciamis hingga saat ini belum mendapatkan pengusulan dari Pemerintah Desa Cihaurbeuti,” katanya. (riz)

0 Komentar