TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Rumah Keluarga Indonesia (RKI) Kota Tasikmalaya angkat suara soal dugaan kasus child grooming yang melibatkan seorang content creator dengan korban anak dan remaja di bawah umur.
Organisasi pemerhati keluarga itu meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak silau oleh popularitas digital.
Ketua RKI Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Irma S. Handayani, menyatakan keprihatinan mendalam atas mencuatnya kasus tersebut.
Baca Juga:Kasus Konten Viral di Tasikmalaya Masuk Pendalaman, Polisi: Terlapor Akui Posting Video Seragam SekolahPelayanan Umum Jalan, Pasien BPJS Tertahan: RS Dewi Sartika Kota Tasikmalaya Diduga Terjebak Polemik
Menurutnya, ruang digital yang seharusnya menjadi tempat kreativitas justru bisa berubah menjadi ladang eksploitasi jika tidak diawasi dengan perspektif perlindungan anak.
“Konten hiburan tidak bisa dijadikan tameng untuk praktik manipulasi, eksploitasi, apalagi pelecehan terhadap anak. Anak bukan properti konten, bukan bahan engagement,” tegas Irma, Senin (26/1/2026).
Ia menilai kasus ini sebagai alarm keras bagi masyarakat Kota Tasikmalaya bahwa kejahatan terhadap anak kini tidak selalu datang dengan wajah seram, melainkan bisa berbalut kamera, ring light, dan senyum viral.
RKI menegaskan tiga sikap utama.
Pertama, anak adalah subjek yang harus dilindungi martabat dan keselamatannya, baik di ruang fisik maupun digital.
Kedua, child grooming merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang dampaknya bisa meninggalkan trauma psikologis jangka panjang meski tidak selalu tampak secara fisik.
Ketiga, status sebagai figur publik tidak boleh menjadi perisai dari proses hukum.
“Popularitas, jumlah pengikut, atau centang biru tidak boleh lebih kebal dari undang-undang,” beber Irma.
Baca Juga:Inspektur Kota Tasikmalaya Baru Tahu Pola “Mediasi” Usai Pemeriksaan: Jika Tak Bersalah, Tak Perlu DibereskanKasus Konten Viral Masuk Babak Selanjutnya, Dua Korban dan Saksi Diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya
Seiring dengan itu, RKI Kota Tasikmalaya mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan mengedepankan perlindungan korban.
RKI juga meminta pemerintah pusat serta instansi terkait memastikan platform media sosial menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan anak.
Selain aparat dan pemerintah, Irma mengingatkan peran penting orang tua, pendidik, dan masyarakat.
Ia menekankan perlunya peningkatan literasi digital untuk mengenali berbagai modus grooming yang kini semakin halus dan terselubung.
“Jangan sampai keluarga lengah, sementara pelaku justru lihai memanfaatkan celah di dunia maya,” tambahnya.
RKI juga mendorong lembaga perlindungan anak dan pemerintah daerah, khususnya UPTD PPA, untuk memastikan pendampingan psikososial bagi para korban serta menyusun langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang di Kota Tasikmalaya.
