TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM-PTSP-TK) melaksanakan Seleksi Nasional (Seleknas) 1 Tahun 2025 pelatihan bahasa Jepang bagi calon tenaga kerja asal Kabupaten Tasikmalaya.
Program pemagangan IM Jepang hasil kerja sama Pemkab Tasikmalaya dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) ERAI ini diikuti 44 peserta. Tes bahasa Jepang dilaksanakan di Gedung Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (PKASN) BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Kecamatan Ciawi.
Kepala DPM-PTSP-TK Kabupaten Tasikmalaya dr H Faisal Soeparianto MSi menjelaskan, dari 44 peserta yang mengikuti tes bahasa Jepang, sebanyak 33 orang dinyatakan lulus.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
Sementara 11 peserta lainnya harus mengikuti remidi atau tes ulang dan saat ini masih menjalani tahapan tersebut. Pengumuman kelulusan peserta remidi akan disampaikan kemudian.
Dalam rangkaian seleksi pemagangan IM Jepang, peserta tidak hanya mengikuti tes bahasa Jepang, tetapi juga tes Matematika, tes wawancara, serta tes kesamaptaan. Tes kesamaptaan merupakan rangkaian ujian fisik untuk mengukur kebugaran, daya tahan, dan ketahanan jasmani calon peserta.
“Setelah Seleknas pelatihan bahasa Jepang ini, nanti bagi peserta yang lulus selanjutnya akan mengikuti pelatihan dasar tahap 1 seperti latihan fasih bahasa Jepang dan etika dan kedisiplinan peserta,” jelas Faisal.
Menurutnya, apabila terdapat 35 peserta yang dinyatakan lulus, maka pelatihan dasar tahap pertama akan dilaksanakan terlebih dahulu di daerah.
Tahapan berikutnya adalah pelatihan dasar tahap kedua yang akan dilaksanakan di Bekasi. Pelatihan ini akan diikuti seluruh peserta Seleknas IM Jepang dari berbagai daerah di Indonesia.
“Setelah pelatihan dasar tahap kedua ini, baru peserta atau calon tenaga kerja dari berbagai daerah di Indonesia termasuk dari Kabupaten Tasikmalaya akan diberangkatkan ke Jepang,” paparnya.
Para calon tenaga kerja tersebut diarahkan untuk bekerja di sektor perindustrian atau pabrik. Untuk penghasilan, Faisal menyebutkan gaji minimal berkisar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulan, dengan kontrak kerja selama tiga tahun dan berpeluang diperpanjang oleh perusahaan di Jepang.
Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aldira Yusup Soroti Penutupan Tambang Emas: WPR Belum Dirasakan Rakyat!Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Salurkan 2.500 kWh Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu di Tasikmalaya
Program IM Jepang ini, lanjut Faisal, merupakan salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Tasikmalaya.
