Kasus Konten Viral Masuk Babak Selanjutnya, Dua Korban dan Saksi Diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya

pemeriksaan korban konten viral di Polres Tasikmalaya Kota
Ketua Tim Kuasa Hukum Para Korban, Muhammad Naufal Putra. istimewa for radartasik.id 
0 Komentar

“Untuk sementara yang resmi masih tiga korban,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viralnya sejumlah konten di media sosial yang dinilai meresahkan publik Kota Tasikmalaya.

Tim kuasa hukum para korban secara resmi melaporkan dugaan eksploitasi dan pelecehan anak yang melibatkan seorang content creator lokal ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026) malam.

Laporan tersebut diajukan melalui pendampingan hukum oleh Kantor Hukum NP Law Office dan konseling psikologis oleh Yayasan Taman Jingga setelah dilakukan asesmen terhadap para pelapor.

Baca Juga:13 Remaja Nyaris Bentrok di Indihiang Kota Tasikmalaya karena Saling EjekKota Tasikmalaya Bidik Diorama dan Arboretum Bambu, Kejar Wisata Edukasi Sekaligus Tambah PAD

Mayoritas korban diketahui masih di bawah umur, sehingga identitas mereka dirahasiakan.

Publik Kota Tasikmalaya sebelumnya dihebohkan oleh konten bertajuk “pacar bayaran” yang melibatkan pelajar.

Konten tersebut menuai kecaman luas dan memicu kekhawatiran soal eksploitasi anak, meski pembuat konten telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf di media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Proses hukum masih berjalan. Semua pihak yang terlibat tetap harus dihormati hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah.

Aparat penegak hukum kini memegang kendali penuh untuk mengurai mana konten hiburan dan mana yang diduga melanggar hukum. (rezza rizaldi)

0 Komentar