TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Awalnya hanya satu laporan. Lalu berkembang menjadi pertanyaan besar tentang cara birokrasi bekerja.
Inspektur Kota Tasikmalaya, Imin Muhaemin, akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan satu hal penting, hasil pemeriksaan Inspektorat seharusnya menjadi akhir dari sebuah perkara administrasi.
Tidak boleh ada beban tambahan, apalagi “penyelesaian” personal, jika ASN yang diperiksa terbukti tidak bersalah.
Baca Juga:Kasus Konten Viral Masuk Babak Selanjutnya, Dua Korban dan Saksi Diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya13 Remaja Nyaris Bentrok di Indihiang Kota Tasikmalaya karena Saling Ejek
Pernyataan itu disampaikan Imin saat merespons polemik dugaan adanya saran kepada seorang kepala dinas untuk “membereskan” persoalan dengan pelapor, meskipun hasil pemeriksaan Inspektorat menyatakan tidak ditemukan pelanggaran.
“Yang biasa dilakukan Inspektorat itu bersifat insidental. Kadang komunikasi, kadang seperti itu. Tapi kalau sampai ada model begitu, itu kurang baik. Tidak boleh seperti itu. Saya tidak sepakat kalau pengaduan itu dimediasi seperti itu,” ujar Imin, Minggu (25/1/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan sikap. Sekaligus pengakuan.Imin mengaku baru mengetahui adanya pola semacam itu.
Baginya, informasi ini menjadi alarm awal dalam masa tugasnya sebagai Inspektur.
Menurut Imin, pengaduan memang merupakan hak setiap warga atau ASN.
Namun penyelesaiannya harus tetap berpijak pada mekanisme dan hasil pemeriksaan resmi.
“Artinya walaupun ada penangguhan itu hak-haknya yang bersangkutan, si pengadulah. Tapi kalau dilakukan itu atas kesadaran sendiri, tidak ada paksaan dari pihak luar, itu hak beliau mau melanjutkan atau tidak,” katanya.
Masalahnya, kata Imin, menjadi berbeda ketika muncul saran atau anjuran dari pihak yang seharusnya berdiri netral.
Baca Juga:Kota Tasikmalaya Bidik Diorama dan Arboretum Bambu, Kejar Wisata Edukasi Sekaligus Tambah PAD96 Tim Adu Skill Free Fire di Kota Tasikmalaya, FFNS 2026 Buru Bintang Baru Esport
Ia menilai, jika ada saran-saran di luar mekanisme resmi yang berpotensi menekan atau membebani ASN yang sudah dinyatakan bersih, maka itu tidak bisa dianggap sepele.
“Kalau ada saran-saran di luar etis, itu jadi bahan pertimbangan kita untuk pembinaan kepegawaian selanjutnya,” tegasnya.
Lalu siapa yang harus bertanggung jawab jika saran semacam itu justru memicu konflik baru?
Imin menyebut peran atasan langsung sangat krusial.
“Paling tidak atasan langsungnya masing-masing. Ini kan masalah kepegawaian, karakter orang, gaya orang. Berarti pembinaannya langsung oleh atasan. Kalau sudah di luar mekanisme dan kewenangan, harus segera bergerak melakukan pembinaan supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti itu,” ujarnya.
