Gaji PPPK Paruh Waktu di Kota Tasikmalaya Tersendat, Sekda Akui Fiskal Daerah Kian Sesak

gaji PPPK paruh waktu Kota Tasikmalaya tersendat 2026
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparullah saat diwawancara usai menghadiri pelantikan empat kepala sekolah di Aula BKPSDM, Jumat (23/1/2026). Ayu Sabrina Barokah / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Pemerintah daerah, kata Asep, akan kembali mengecek kondisi keuangan ke BPKAD untuk memastikan kesiapan pencairan.

Ia bahkan berharap ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat agar dana BOS kembali bisa dimanfaatkan untuk membayar tenaga PPPK tertentu.

“Kalau BOS bisa dipakai lagi, tentu akan sangat membantu. Tekanan fiskal daerah cukup berat,” tambahnya.

Sementara itu, keluhan dari lapangan terus berdatangan.

Baca Juga:Gerakan Kader Bugar PKS Kota Tasikmalaya: Sehat Fisik Jadi Modal Kerja SosialDari Lahan ke Harapan: Regenerasi Petani Muda Menguat di Kota Tasikmalaya

Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, menyebut banyak guru PPPK Paruh Waktu belum menerima gaji sejak Januari 2026, meski Surat Keputusan (SK) pengangkatan sudah terbit sejak Oktober 2025.

“Iya, benar. Banyak keluhan dari rekan-rekan. Kami sedang berusaha mencari kejelasan ke BPKAD supaya ada titik terang,” tuturnya.

Forum Honorer bahkan membuka kemungkinan aksi unjuk rasa sebagai bentuk aspirasi.

Menanggapi potensi tersebut, Sekda menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap penyampaian pendapat.

“Kalau ada demonstrasi, kita terima. Menyampaikan pendapat itu hak,” ucapnya.

Di tengah jargon penataan aparatur dan efisiensi anggaran, para PPPK Paruh Waktu kini hanya berharap satu hal sederhana: gaji cair tepat waktu.

Sebab idealisme reformasi birokrasi tak bisa dibayar dengan kesabaran semata. Perut tetap perlu diisi, meski APBD sedang diet ketat. (ayu sabrina barokah)

0 Komentar