Content Creator Kota Tasikmalaya Dipolisikan: Enam Korban Alami Trauma, Satu Jalani Hipnoterapi

kasus content creator Kota Tasikmalaya dipolisikan
Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah.  istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Kasus dugaan eksploitasi yang menyeret seorang content creator dan sempat viral di media sosial di Kota Tasikmalaya terus bergulir.

Di balik riuh komentar warganet, pendampingan terhadap para korban justru berjalan senyap namun serius.

Hingga Minggu (25/1/2026), tercatat enam korban telah menjalani asesmen psikologis awal.

Dari jumlah tersebut, satu korban bahkan sudah mendapat layanan hipnoterapi sebagai bagian dari proses pemulihan trauma.

Baca Juga:Inspektur Kota Tasikmalaya Baru Tahu Pola “Mediasi” Usai Pemeriksaan: Jika Tak Bersalah, Tak Perlu DibereskanKasus Konten Viral Masuk Babak Selanjutnya, Dua Korban dan Saksi Diperiksa di Polres Kota Tasikmalaya

Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, menyebut asesmen dilakukan untuk memetakan kondisi mental para penyintas sekaligus menentukan bentuk intervensi yang paling tepat.

Hasilnya, hampir semua korban menunjukkan pola trauma yang serupa: cemas berlebihan, rasa takut, dan perasaan tidak aman meski sudah berani melapor dan bicara di ruang publik.

“Pendampingan psikologis kami lakukan bertahap. Dari enam korban yang sudah diasesmen, satu di antaranya kami berikan layanan hipnoterapi,” ujar Ipa saat ditemui di kantornya, Minggu (25/1/2026).

Menurut Ipa, hipnoterapi dipilih karena relatif aman dan efektif untuk membantu penyintas mengatasi trauma akibat kekerasan seksual.

Metode ini bekerja dengan mengakses pikiran bawah sadar guna menetralkan emosi negatif dan membangun kembali rasa aman yang sempat runtuh.

“Hipnoterapi bisa membantu mengurangi kecemasan, gejala PTSD, mengubah pola pikir yang merusak, sampai memulihkan kepercayaan diri korban. Tentu harus dilakukan tenaga profesional dan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Pendampingan psikologis ini berjalan beriringan dengan proses hukum.

Sebelumnya, tiga laporan resmi sudah masuk ke Polres Tasikmalaya Kota pada Jumat (23/1/2026) malam.

Baca Juga:13 Remaja Nyaris Bentrok di Indihiang Kota Tasikmalaya karena Saling EjekKota Tasikmalaya Bidik Diorama dan Arboretum Bambu, Kejar Wisata Edukasi Sekaligus Tambah PAD

Kasus ini mencuat setelah sebuah konten viral beredar di media sosial, menampilkan terduga pelaku berinisial sang content creator dengan konsep “pacar sewaan dalam 1 jam”.

Konten yang diunggah pada November 2025 itu awalnya dianggap hiburan, namun belakangan justru membuka kotak pandora dugaan eksploitasi.

Berdasarkan penelusuran pendamping korban, rangkaian peristiwa terjadi dalam waktu dan konteks berbeda.

Pada 2024, dugaan eksploitasi terjadi di luar pembuatan konten, tepatnya di sebuah kontrakan.

Pada 2025, kasus muncul dalam konteks pembuatan konten “pacar sewaan” yang melibatkan seorang siswi sekolah.

0 Komentar