CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis menemukan sedikitnya 150 hektare tanaman kelapa sawit yang tumbuh dan tersebar di sejumlah kecamatan. Sebagian besar tanaman sawit tersebut berada di lahan milik petani dan telah ditanam sejak beberapa tahun terakhir.
Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan (Hortibun) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis, Ekawati Diah Utami, membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan, tanaman sawit paling lama ditemukan di Kecamatan Pamarican dan sudah memasuki masa panen.
Sementara itu, tanaman sawit yang relatif baru ditanam, berusia sekitar satu hingga dua tahun, ditemukan di Kecamatan Sukadana dan Kecamatan Rancah. Penanaman tersebut dilakukan secara mandiri oleh petani tanpa sepengetahuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Baca Juga:Sekda Kabupaten Tasikmalaya Jadi Staf Ahli, Bupati Lakukan Rotasi dan Mutasi 24 PejabatGP Ansor Kabupaten Tasikmalaya Kuatkan Kader, Gelar Konsolidasi Organisasi di Enam Zona
“Kita baru melakukan inventarisir terlebih dahulu ada sebanyak 150 hektare di beberapa titik kecamatan di Kabupaten Ciamis dan diinformasikan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat. Kemudian, dilakukan sosialisasi bahwa fokus perkebunan di Kabupaten Ciamis bukan sawit, sesuai Surat Edaran Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tertanggal 29 Desember 2025, ditandatangani Gubernur Dedi Mulyadi,” katanya kepada Radar, Minggu (25/1/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini skala penanaman sawit di Ciamis masih dikelola secara perorangan oleh petani, dengan luasan terbesar berada di Kecamatan Rancah.
“Sedangkan skalanya penanaman sawit masih di kelola petani. Sehingga paling luas sekitar 60 hektare seperti di Kecamatan Rancah,” tambahnya.
Ekawati berharap, melalui sosialisasi yang dilakukan, petani dapat memahami arah kebijakan perkebunan di Kabupaten Ciamis dan secara bertahap mengganti tanaman sawit dengan komoditas lain yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah dan berwawasan lingkungan.
“Oleh karenanya petani yang masih sawit dialihkan ke komoditas lain seperti teh, kopi, kelapa, aren, karet dengan secara bertahap,” ujarnya.
Menurutnya, kelapa sawit merupakan komoditas spesifik yang membutuhkan aturan dan kajian khusus, mulai dari kesesuaian lahan hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan. Oleh sebab itu, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana.
“Artinya tidak hanya meningkatkan produktivitas saja akan tetapi mempertimbangkan pertanian berkelanjutan, untuk menjaga air dan kualitas tanah,” katanya.
