TASIKMALAYA, RADARTASIK. ID – Pagi itu, ruang pelayanan di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Tasikmalaya tampak seperti biasa.
Beberapa warga duduk menunggu. Sebagian sibuk dengan berkas. Sebagian lagi menatap layar ponsel, berharap antrean tak terlalu panjang.
Di antara suasana itu, Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi datang. Ia tidak membawa map tebal. Tidak pula pidato panjang. Pesannya justru sederhana, tapi menyentuh inti persoalan pelayanan publik.
“Pelayanan harus terus di-upgrade,” katanya kepada jajaran dinas.
Baca Juga:Ketika Wapres RI Gibran ke Kota Tasikmalaya, yang Pulang Hanya Foto!Imin yang Bukan Gus Muhaemin!
Bukan sekadar lebih cepat. Tapi juga lebih mudah. Lebih jelas. Lebih manusiawi.
Asep tahu betul, di luar gedung ini, ada stigma yang sudah lama hidup di masyarakat. Mengurus izin dianggap rumit. Berbelit. Diputar-putar. Banyak orang datang dengan harapan, pulang dengan keluhan.
Stigma itu, menurut Asep, tidak boleh dibiarkan.
“Masalahnya harus diurai. Lalu dipublikasikan,” ujarnya.
Bukan untuk menyalahkan siapa pun. Tapi untuk meluruskan persepsi yang telanjur tumbuh. Ia menegaskan, dirinya tidak menuduh. Namun fakta di lapangan tidak bisa diabaikan begitu saja.
Zaman sudah berubah. Teknologi sudah tersedia. Cara kerja pun harus menyesuaikan.
“Sekarang itu, mengurus izin harus secepat kedipan mata,” kata Asep.
Kalau masih lama, berarti ada yang belum beres. Dan tugas dinaslah untuk mencari caranya. Mencari terobosannya. Bahkan bila perlu, pemohon izin tidak harus datang ke kantor. Cukup dari rumah. Cukup lewat gawai di tangan.
Karena di mata masyarakat, perizinan yang berputar-putar bukan sekadar soal waktu. Itu soal kepercayaan. Soal rasa dihargai atau tidak.
Baca Juga:Seberapa Menarik Media Sosial Kepala Daerah Menurut Warga? Ini Kata Mereka!Siapa Paling Populer? Adu Popularitas Kepala Daerah Priangan Timur di Media Sosial
Dan ketika citra perizinan sudah buruk, dampaknya jauh lebih besar. Investor ragu. Pelaku usaha menahan langkah. Ekonomi berjalan tertatih.
Di sinilah peran dinas menjadi sangat strategis. Tidak hanya melayani, tapi juga menyosialisasikan. Mengedukasi masyarakat sampai benar-benar paham. Bahwa mengurus izin itu mudah. Cepat. Dan pasti.
Pelayanan prima, bagi Asep, bukan jargon. Itu hak. Hak setiap warga Kabupaten Tasikmalaya. Hak setiap orang yang ingin berusaha dengan tenang dan nyaman.
