Konten Kreator Diduga Eksploitasi Anak, DPRD Kota Tasikmalaya Geram: Kreatif Kok Menabrak Hukum? 

konten kreator eksploitasi anak di Kota Tasikmalaya
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya. istimewa for Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Di tengah riuh tepuk algoritma dan kejaran viral, batas etika kembali diuji.

Seorang konten kreator asal Kota Tasikmalaya kini berada di pusaran kecaman publik, menyusul dugaan pelecehan dan eksploitasi anak di bawah umur yang dibungkus rapi atas nama konten.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya, menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi nurani publik—sekaligus alarm bahaya bagi perlindungan anak.

Baca Juga:Bahas Sarpras Budaya hingga Tarkam, Diky Candra Dorong Peran Strategis Kota Tasikmalaya di KementerianSaat Klarifikasi Inspektorat Kota Tasikmalaya Tak Pernah Benar-Benar Usai!

“Ini bukan sekadar konten yang kebablasan. Ini kejahatan serius. Anak tidak boleh dijadikan properti produksi demi klik dan endorse,” tegas Riko, Jumat (23/1/2026).

Menurutnya, siapapun pelakunya—termasuk figur publik, konten kreator atau influencer—harus diperlakukan sama di hadapan hukum.

Popularitas, kata Riko, tidak bisa dijadikan tameng moral.

Fraksi PPP mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, profesional, dan transparan.

Bukan hanya untuk menuntaskan perkara, tetapi juga menjaga kepercayaan publik yang kerap tergerus oleh kasus-kasus serupa yang menguap di tengah jalan.

Tak berhenti di sana, DPRD juga mendorong Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya agar segera mengaktifkan seluruh instrumen perlindungan anak: pendampingan psikologis, bantuan hukum, hingga pemulihan sosial bagi korban.

“Negara wajib hadir. Fokusnya bukan cuma menghukum pelaku, tapi memulihkan masa depan anak yang terlanjur tercabik,” tegas Riko.

Ia menilai, kasus ini semestinya menjadi momentum evaluasi serius terhadap sistem perlindungan anak di Kota Tasikmalaya—mulai dari penguatan peran keluarga, sekolah, hingga pengawasan aktivitas digital yang makin liar tanpa pagar.

Sebelumnya diberitakan, jagat media sosial Kota Tasikmalaya sempat gaduh.

Baca Juga:Saat Musik Tak Lagi Sekadar Hiburan, Terapi Laras Jiwa Menyentuh Batin di Kota TasikmalayaDishub Kota Tasikmalaya Kumpulkan Jukir, Tegaskan Karcis Parkir Wajib Diserahkan Tanpa Diminta

Seorang konten kreator menuai kecaman setelah mengunggah video interaksi dengan seorang siswi SMA.

Alih-alih dipuji kreatif, konten tersebut justru dinilai menabrak batas etika dan hukum.

Dalam video yang sempat viral itu, sang siswi berseragam sekolah diduga diajak menjalani skenario “pacaran berbayar” selama satu jam dengan imbalan Rp100 ribu.

Video memang telah dihapus. Namun jejak digital, seperti biasa, tak pernah benar-benar hilang.

0 Komentar